Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CT-preneurship: Chairul Tanjung Dikukuhkan Jadi Guru Besar FE-Unair

CT, panggilan akrab Chairul, dikukuhkan menjadi profesor atau guru besar dalam bidang ilmu kewirausahaan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 155868/A4.3/KP/2014.
CTpreunership/Bisnis-Bayu Widagdo
CTpreunership/Bisnis-Bayu Widagdo

Bisnis.com, SURABAYA -- Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, dikukuhkan menjadi guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga siang ini, Sabtu (18/4/2015).

CT, panggilan akrab Chairul, dikukuhkan menjadi profesor atau guru besar dalam bidang ilmu kewirausahaan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan RI No. 155868/A4.3/KP/2014.

Rencana pengukuhan guru besar ini akan dilakukan dalam sidang senat akademik yang dipimpin Rektor Universitaa Airlangga Prof. Dr. Fasich.

Selain para guru besar Unair, sidag ini dijadwalkan dihadiri Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi serta sejumlah pengusaha dan bankir.

Hadir juga SBY dan Boediono serta para ketua lembaga tinggi negara.

Dalam pengukuhannya, CT akan membawakan pidato bertajuk CT-preneurship: perpaduan pragmatisme, idealisme dan tata nilai Indonesia.

Selain menjadi guru besar di Universitas Airlangga, CT juga menjadi visiting profesor di Universiti Teknologi MARA Malaysia serta mendapat gelar doktor honoris causa dalam bidang kewirausahaan dari Universitas Padjajaran dan Universitas Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Y. Bayu Widagdo
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper