Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Hidayat Triseputro mengatakan rencana penaikan bea masuk most favourable nation (MFN) baja oleh pemerintah akan berdampak positif terhadap pertumbuhan industri besi dan baja nasional.
Pemerintah menilai produk baja nasional telah kalah bersaing dengan tingginya peredaran baja asal China dengan harga yang lebih murah. "Jika harmonisasi bea masuk MFN dari hulu ke hilir ini diterapkan dengan baik, maka akan berakibat positif," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (14/4/2015).
Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah harus memperketat kemungkinan terjadinya pengalihan HS Code yang dilakukan oleh importir maupun eksportir. Pelaku usaha berkemungkinan memanfaatkan spesifikasi barang yang tidak dikenakan bea masuk dalam free trade agreement.
Dalam hal ini, lanjutnya, barang-barang yang sebelumnya tergolong dalam MFN tidak boleh bermigrasi menjadi baja paduan (alloy steel) yang tidak dikenakan bea masuk. Karena, hal tersebut tergolong pada penyalahgunaan HS Code.
"Sejauh ini hal itulah yang kami soroti. Pemerintah harus mengawal dengan ketat atas impor yang berada di jalur 0% bea masuk. Jangan sampai produsen China menaikkan spesifikasi barang sehingga tergolong pada baja alloy yang belum dapat diproduksi di dalam negeri," tuturnya.
Akibat maraknya gempuran baja asal China, utilisasi di sejumlah pabrik nasional yang mengonsumsi listrik tinggi telah turun hingga 30%. Selain menaikkan bea masuk MFN, pemerintah juga dapat menerapkan nontariff barrier dengan mewajibkan Standar Nasional Indonesia dan penambahan persyaratan.
Di Thailand misalnya, mereka menerapkan nontariff barrier dan dokumennya dalam bahasa Thailand juga. "Malaysia juga telah menaikkan bea masuk. Dalam hal ini, pemerintah harus menjaga kestabilan distribusi barang dari hulu ke hilir dengan cara apapun," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyatakan telah mengajukan draft kajian kepada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan terkait penaikan bea masuk MFN baja dengan batas bawah senilai 15%.
Besaran kenaikan bea masuk MFN baja berbeda-beda antara produk hulu hingga hilir. Saat ini bea masuk MFN hanya 0%-5%.