Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALFI Mengadu ke Jokowi soal Keberatan Modal JPT

Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) mengharapkan Presiden Joko Widodo memerhatikan kelangsungan usaha forwatder dan logistik lokal yang tergolong usaha kecil dan menengah (UKM).

Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) mengharapkan Presiden Joko Widodo memerhatikan kelangsungan usaha forwatder dan logistik lokal yang tergolong usaha kecil dan menengah (UKM).

Ketua ALFI DKI Jakarata,Widijanto mengatakan, pasalnya saat ini ribuan usaha jenis itu terancam tidak bisa melanjutkan operasinya di dalam negeri pasca keluarnya revisi KM Menhub No:10/1988 tentang Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang sudah ditandatangani Menhub Ignasius Jonan, yang dalam beleid itu mewajibkan modal dasar JPT sebesar Rp.25 milliar setiap perusahaan.

"Sudah ditandatangani Menhub beleid tersebut, dan modal dasar JPT harus Rp.25 milliar.Bagaimana mungkin UKM memiliki modal sebesar itu,"ujarnya kepada Bisnis,hari ini, Senin (13/4).

Dia mengatakan, Menhub Ignasius Jonan tidak peka dan tidak memiliki kepedulian terhadap nasib UKM lokal termasuk usaha forwarder dan logistik nasional.

"Kemenhub lebih cenderung membela kepentingan asing dan pemilik modal besar sehingga kegiatan logistik nasional bakal dikuasai mereka (asing),"paparnya.

Widijanto menyayangkan sikap Menhub Ignasius Jonan yang mengabaikan usulan ALFI agar besaran modal JPT hanya Rp.1,2 milliar dari sebelumnya Rp.200 juta/perusahaan.

Dia mengatakan, semestinya Kemenhub melindungi usaha lokal disektor logistik bukan justru mematikan yang sudah eksis.

"Makanya kami berharap Presiden Jokowi mau mendengar aspirasi kami, soalnya Kemenhub sudah kami anggap lebih berpihak pada kepentingan modal besar,"tuturnya.

Widijanto mengatakan, lebih dari 1.300 perusahaan forwarder dan logistik di DKI yang terancam tidak bisa operasi akibat adanya beleid JPT yang sudah ditandatangani Menhub pekan lalu.

Saat ini.kata dia, perusahaan JPT atau freight forwarder yang aktif menjadi anggota ALFI DKI Jakarta hingga akhir Februari 2015 berjumlah 1.604 perusahaan dan sebagian besar (87%) atau 1.396 perusahaan adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sedangkan yang termasuk klasifikasi besar 13% atau 208 perusahaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper