Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil sejumlah langkah untuk menghadapi maraknya Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM).
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan bersama dengan Satgas Waspada Investasi OJK mengambil langkah untuk mencegah agar potensi risiko tidak menjadi hal yang merugikan masyarakat.
Langkah tersebut yakni dengan menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami sudah mengirim surat ke Kominfo terkait situs MMM ini. Kami berharap untuk diblokir," ujarnya di Gedung OJK, Kamis (9/4/2015).
Selain itu, OJK juga berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta melarang tayangan iklan tentang MMM.
"Langkah-langkah lain yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan di kemudian hari," katanya.
OJK menghimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat.
"Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen Terintegrasi mengenai penawaran investasi atau ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran," tuturKusumaningtuti