Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Berlakukan Pungutan CPO Pekan Ini

Pemerintah menargetkan program pungutan US$50/ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari kegiatan ekspor akan mulai diberlakukan pada pekan ini.
Pemerintah menargetkan program pungutan US$50/ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari kegiatan ekspor akan mulai diberlakukan pada pekan ini./Ilustrasi
Pemerintah menargetkan program pungutan US$50/ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari kegiatan ekspor akan mulai diberlakukan pada pekan ini./Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan program pungutan US$50/ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari kegiatan ekspor akan mulai diberlakukan pada pekan ini.
 
Kebijakan tersebut menggantikan penurunan batas bawah (threshold) harga CPO tidak terkena bea keluar (BK), sebagai kompensasi kenaikan kewajiban pemanfaatan biodiesel dengan kadar 15%.
 
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa pihaknya telah mengkaji rumusan peraturan pemerintah (PP) terkait pungutan tersebut.
 
“Kutipan [pungutan] ini akan berlaku setelah PP ditandatangani. PP ditandatangani saya harapkan Senin atau Selasa. [Maka] sudah bisa dipungut,” kata Sofyan seusai rapat koordinasi di kantornya, Sabtu (4/4/2015).
 
Sofyan menjelaskan nantinya, BK akan dibebaskan oleh pemerintah dari ekspor minyak sawit yang harganya di bawah US$750/ton. Sebagai gantinya, bea keluar akan diganti dengan pungutan khusus sebesar US$50/ton untuk CPO dan US$30/ton untuk produk turunannya.
 
Dalam kesempatan ini, Sofyan juga menjelaskan bahwa dana tersebut akan dihimpun oleh sebuah badan khusus. Badan ini akan terdiri dari steering committee yakni beberapa menteri, dewan pengawas yakni unsur pemerintah dan unsur swasta, serta badan pengelola ini yang akan mengelola dana.
 
Nantinya pengelolaannya akan masuk ke rekening tersendiri dan tidak tercatat dalam penerimaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
 
“Begitu PP dan Kepres diteken, itu bisa langsung [jalan], dan mekanismenya akan ditentukan semua ekspor baru bisa kalau sudah membayar [pungutan] itu,” ujarnya.
 
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung penggunaan 15% bahan bakar nabati yang dicampurkan ke dalam solar. Selain itu, dana ditujukan untuk membantu peremajaan perkebunan dan petani sawit. Sofyan menegaskan penggunaan dana tersebut akan diawasi oleh pemerintah.
 
"Dana itu akan digunakan sebagai kompensasi karena selisih harga solar dengan harga biodiesel, karena Pertamina akan membeli harga biodiesel sesuai harga MOPS, tapi kan harga biodiesel lebih tinggi. Selisih ini akan kita bayar dari dana kumpulan US$50 tadi," tuturnya.
 
Pemerintah menginginkan agar harga biodiesel nantinya tidak mengalami kenaikan meskipun tanpa menggunakan subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper