Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM NAIK HARGA, Hiba Utama Tak Naikkan Tarif Bus Pariwisata

Kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Solar ke Rp6.900 belum menjadi pemicu kenaikan harga sewa bus pariwisata milik Perusahaan Otobus Hiba Utama. Bahkan, perusahaan ini tidak menaikkan tarifnya sejak Sokar merangkak ke posisi Rp5.500 pada Juli 2013.
Tarif yang ditetapkan oleh Hiba Utama untuk bus pariwisata berdasarkan tujuan, misalnya untuk tujuan Jakarta-Yogyakarta paket 3 hari dibanderol Rp10,5 juta dengan bangku 59 unit. /Bisnis.com
Tarif yang ditetapkan oleh Hiba Utama untuk bus pariwisata berdasarkan tujuan, misalnya untuk tujuan Jakarta-Yogyakarta paket 3 hari dibanderol Rp10,5 juta dengan bangku 59 unit. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Solar ke Rp6.900 belum menjadi pemicu kenaikan harga sewa bus pariwisata milik Perusahaan Otobus Hiba Utama. Bahkan, perusahaan ini tidak menaikkan tarifnya sejak Sokar merangkak ke posisi Rp5.500 pada Juli 2013.

Alasan utamanya, harga sewa bus pariwisata Hiba Utama masih diatas rata-rata pesaingnya. Wakil Direktur PO Hiba Utama Glenn Widodo mengatakan pihaknya harus mengerem potensi kenaikan harga sewa walau ongkos operasional membengkak, mulai dari suku cadang, pemeliharaan, bahkan merambat ke gaji pegawai.

"Terus terang, harga kita memang di atas yang lain. Dari solar Rp5.500, saya belum naikkin harga," katanya, Rabu (1/4/2015).

Saat ini, dia menuturkan seharusnya ada kenaikan harga sewa antara 10% dan 15% dari harga yang berlaku kini. Kemungkinan tarif akan dinaikkan bila pemerintah pusat kembali menaikkan harga bahan bakar minyak, termasuk Solar.

"Karena kenaikan BBM, harusnya saya naikkan 10%-15% dari harga sewa sekarang. Pasti, nanti kita naikkin. Solar naik lagi, pasti kita naikkin," ujarnya.

Tarif yang ditetapkan oleh Hiba Utama untuk bus pariwisata berdasarkan tujuan, misalnya untuk tujuan Jakarta-Yogyakarta paket 3 hari dibanderol Rp10,5 juta dengan bangku 59 unit, sedangkan paket Jakarta-Jawa Timur Rp17,5 juta paket selama 5 hari. []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper