Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ConocoPhilips Minta Kepastian Investasi Migas

ConocoPhilips meminta pemerintah memberikan kepastian dan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi pada sektor minyak dan gas bumi di dalam negeri.

Bisnis.com, JAKARTA—ConocoPhilips meminta pemerintah memberikan kepastian dan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi pada sektor minyak dan gas bumi di dalam negeri.

Ryan Lance, Chairman and CEO ConocoPhilips Company, mengatakan industri minyak dan gas bumi (migas) sedang menghadapi tantangan yang besar, karena fluktuasi harga minyak dunia.

Untuk itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperhatikan ketidakpastian dalam iklim investasi migas nasional.

“Kami sampaikan kepada Presiden. Beliau mengerti dan akan bekerja, serta memastikan bersama menterinya bahwa ketidakpastian saat ini akan terselesaikan dengan baik,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/3).

Ryan menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor migas.

Hal tersebut harus terus dilakukan agar investor tertarik dan mau menanamkan modalnya di Indonesia.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan reformasi yang dilakukan pemerintah di sejumlah bidang memang bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadikan bagi investor yang menanamkan modalnya di dakam negeri.

Salah satu reformasi yang dilakukan di sektor migas adalah memberikan kepastian kelanjutan kontrak dari wilayah kerja kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang akan habis.

Pemerintah akan langsung memutuskan apakah akan melanjutkan kerja sama dengan KKKS atau justru memutus kontraknya dalam mengelola potensi migas yang ada.

“Kalau dulu masa kontraknya sudah habis, tetapi didiamkan saja, sekarang tidak ada lagi yang seperti itu. Pemerintah sudah melakukan kajian setiap kontrak sejak 5-10 tahun sebelum masa berlakunya habis, dan segera memberikan keputusan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan pelaksanaan alokasi untuk dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Pemerintah akan menagih dan memastikan KKKS memasok kebutuhan migas domestik, meskipun produksinya diperuntukan untuk di ekspor ke pasar global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper