Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKT Pastikan Kecukupan Stok Urea di Malang

Gudang distributor PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memastikan tak ada kelangkaan pupuk untuk wilayah Kabupaten dan Kota Malang, serta Kota Batu, Jawa Timur.
Gudang distributor PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memastikan tak ada kelangkaan pupuk untuk wilayah Kabupaten dan Kota Malang, serta Kota Batu, Jawa Timur./JIBI
Gudang distributor PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memastikan tak ada kelangkaan pupuk untuk wilayah Kabupaten dan Kota Malang, serta Kota Batu, Jawa Timur./JIBI

Bisnis.com, MALANG -- Gudang distributor PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memastikan tak ada kelangkaan pupuk untuk wilayah Kabupaten dan Kota Malang, serta Kota Batu, Jawa Timur.

Kepala Gudang Distributor PKT Malang Raya, Yurus Nugroho mengatakan jika ada petani kesulitan memeroleh pupuk bersubsidi ini disebabkan kuota yang ditetapkan pemerintah daerah setempat memang di bawah kebutuhan.


"Per kemarin [Kamis, 26/3/2015] sore stok di gudang kami ada 4.300 ton urea. Kami punya cukup untuk sebulan ke depan," ujar Yuris, di Malang, Jawa Timur, Jumat (27/3/2015).

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malang alokasi pupuk urea bersubsidi pada Maret 2015 sejumlah 3.794 ton. Selain ini juga ditambah dengan kewajiban penyediaan stok minimal dua pekan ke depan. Akumulasi pupuk urea yang tersedia di gudang penyangga PKT ini mencapai kisaran 5.000 ton, bila ditotalkan antara yang ada di dalam dan yang belum masuk gudang.

Kapasitas tampung gudang penyangga lini 3 PKT mencapai 10.000 ton. Fasilitas ini khusus untuk pupuk urea saja dengan cakupan wilayah di seluruh wilayah Malang baik kabupaten, kota, dan Kota Batu.

Distribusi pupuk bersubdisi berlangsung secara tertutup. Pihak yang tidak terdaftar di dalam rantai distribusi tidak bisa ambil bagian. Total jaringan pergudangan di sektor ini ada empat lini.

Lini pertama adalah gudang produsen. Lini kedua merupakan gudang produsen di wilayah ibukota provinsi dan unit pengantongan pupuk. Lini ketiga tak lain gudang produsen atau distributor di kabupaten/kota. Terakhir lini keempat merupakan gudang pengecer / kios resmi di kecamatan/desa.


Secara nasional pemerintah pusat hanya memenuhi 9,55 juta ton pupuk bersubsidi, padahal kebutuhan di atas 14 juta ton. Hal ini ditetapkan melalui Permentan No. 130/2014 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2015.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper