Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa realisasi impor sapi hidup bakalan pada kuartal I/2015 mencapai 97.747 ekor. Adapun total kuota impor yang diberikan untuk periode Januari-Maret 2015 sebanyak 100.000 ekor.
"Realisasi sebanyak 97.747 ekor, sisanya kurang lebih 2.000 ekor lagi. Hampir masuk semua," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan seperti dikutip Antaranews.com, Jumat (27/3/2015).
Partogi mengatakan, para importir sapi hidup bakalan tersebut masih memiliki waktu hingga akhir Maret 2015 untuk merealisasikan sisa dari kuota tersebut, yang kurang lebih sebanyak 2.253 ekor.
"Bisa saja di sana masih belum tersedia juga, karena spesifikasi juga kita berikan untuk impor sapi bakalan tersebut," ucap Partogi.
Untuk kuartal II, lanjut Partogi, pihaknya masih melakukan evaluasi dari perhitungan tahun sebelumnya dan juga adanya kebutuhan untuk puasa dan Lebaran pada 2015.
"Kita masih evaluasi, kita analisis kemudian nanti akan diambil keputusan, saat ini masih belum," tutur Partogi.
Pada kuartal I/2015, Kementerian Perdagangan mengeluarkan kuota impor sapi hidup bakalan sebanyak 100.000 ekor, yang diberikan kepada 30 importir sapi bakalan di dalam negeri.
Izin impor sapi hidup bakalan tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, di mana kuota yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan sebanyak 131.000 ekor.
Kementerian Perdagangan beranggapan, pengurangan kuota impor sapi hidup bakalan tersebut dikarenakan kondisi sentra sapi lokal yang sudah membaik, dan juga untuk memberdayakan peternak sapi di dalam negeri.
Sentra sapi seperti di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Lampung dinilai mampu memenuhi kebutuhan sapi dalam negeri. Padahal, pemerintah Jokowi sendiri berniat untuk swasembada daging sapi.