Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha jasa konsultan meminta pemerintah untuk menggunakan mekanisme Quality Based Selection (QBS) dalam seleki konsultan dalam tender proyek untuk menghindari buruknya kualitas kerja proyek konstruksi.
Ketua Umum Ikatan Konsultan Nasional Indonesia Nugroho Pudji Raharjo mengatakan, mekanisme Quality and Cost Based Selection (QCBS)yang berlaku selama ini tidak efektif untuk menjamin kualitas kerja.
“Selama ini yang lebih diprioritaskan itu adalah penawar dengan harga terendah. Pemerintah mau menghemat banyak anggaran tetapi tidak berpikir bahwa secara jangka panjangnya justru lebih merugikan,” katanya kepada Bisnis, Jumat (27/3/2015).
Menurutnya, mekanisme QCBS yang berlaku selama ini menyebabkan terjadinya banting-bantingan harga dari pelaku jasa konsultan hanya demi mendapatkan proyek. Aspek harga lebih dominan diperhatikan dibandingkan kualitas.
Sementara itu, tuturnya, di dalam forum-forum FIDIC, telah direkomendasikan perlunya seleksi konsultan menggunakan sistem QBS. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah Indonesia pun mengadopsi sistem tersebut agar pelaku jasa konsultan lebih berlomba untuk meningkatkan kualitas daripada berlomba menawarkan harga terendah.
“Porsi fee untuk konsultan mestinya lebih besar kalau dalam QBS karena itu sangat menentukan performance proyek baik pada tahap konstruksi maupun operasi dan pemeliharaan pada umur proyeknya,” katanya.