Bisnis.com, JAKARTA—Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) menyatakan masih sangat keberatan atas kebijakan pemerintah menghadirkan konsultan asing ke dalam proyek APBN bernilai di atas Rp100 miliar karena dinilai menurunkan tingkat kepercayaan dunia internasional terhadap konsultan Indonesia.
Ketua Umum Inkindo Nugroho Pudji Raharjo sangat menyesalkan kebijakan pemeritah tersebut karena semakin menempatkan dunia konsultan dalam posisi yang tidak menguntungkan.
Selain kepercayaan dunia internasional berkurang, kebijakan jalan pintas tersebut akan kontra produktif terhadap pengembangan kemampuan jasa konsultan nasioanal.
“Kita akan memasuki era MEA dan didorong untuk globalisasi. Kebijakan yang disampaikan oleh menko ekonomi ini punya efek negatif bagi citra konsultan kita untuk bersaing di negara lain, kesannya kita tidak mampu atau tidak berkualitas,” katanya di sela Rapat Koordinasi Nasional Inkindo di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Menurutnya, solusi pemerintah tidak tepat karena masalah utama industri konsultan disebabkan oleh sistem pendukung yang kurang bersahabat. Tanpa kebijakan afirmatif dari pemerintah untuk memperbaiki sistem, situasi tidak akan membaik.
Rendahnya imbalan jasa bagi konsultan menurutnya menjadi masalah utama buruknya iklim usaha jasa konsultasi di dalam negeri. Sistem seleksi konsultan selama ini yang berdasarkan pertimbangan harga terendah pun menyebabkan terjadinya banting-bantingan harga dalam tender proyek. Hal tersebut berimplikasi pada kualitas proyek yang semakin rendah.
Selain itu, belum adanya persamaan persepsi terhadap regulasi antara pihak konsultan, LKPP, lembaga auditor dan penegak hukum menjadikan pelaku jasa konsultan sangat rentan terjerat masalah hukum.
“Sistem dulu yang harus diperbaiki. Potensi kita belum sepenuhnya dibangkitkan karena sistem yang buruk,” katanya.
Menurutnya pemerintah cenderung mencari aman dengan sebisa mungkin menekan anggaran proyek. Padahal kerugian jangka panjang justru lebih besar karena kualitas kerja menjadi rendah dan aset tenaga kerja berkualitas turut berkurang setiap tahun
“Karena tidak kondusif, banyak tenaga konsultan berkualitas yang beralih profesi atau pindah ke luar negeri. Tenaga baru dari perguruan tinggi pun semakin sedikit,” katanya.
Wakil Ketua Umum Inkindo Bidang Pengembang Profesi Konsultan Proyek Konstruksi John P. Pantouw berharap pemerintah segera mengatasi permasalahan kurangnya kuantitas dan kualitas tenaga konsultan dalam negeri melalui berbagai terobosan.
“Lonjakan pembangunan infrastruktur memang akan butuh konsultan yang banyak dan berkualitas, tapi itu tidak tepat jika diatasi dengan datangkan konsultan asing,” katanya.
Menurutnya, aturan pemerintah saat ini tidak memungkinkan dimanfaatkannya tenaga ahli perguruan tinggi atau institut peneliti untuk terlibat secara optimal dalam pembangunan infrastruktur. Para tenaga pengajar tersebut tidak kurang berkualitas untuk dapat menangani proyek.
Selain itu, penerapan kontrak harga satuan membatasi kalangan konsultan untuk dapat menangani lebih dari satu proyek sekaligus. Padahal, satu orang konsultan punya kapasitas untuk menangani lebih dari satu proyek sekaligus.
“Kalau pemerintah bisa perbaiki sistem dengan melonggarkan aturan-aturan ini, saya kira tenaga kerja yang ada sekarang akan cukup, baik jumlah maupun mutunya. Kita tidak butuh asing,” katanya.
Wakil Ketua Umum Inkindo Bidang Pembinaan Organisasi dan Kaderisasi Leonardo J. Hehanussa mengatakan kekurangan tenaga ahli juga dapat diatasi dengan mempermudah proses sertifikasi tenaga ahli melalui pelatihan profesional oleh balai pelatihan dan pendidikan teknis di berbagai kementerian.
“Kita harapkan ada dukungan dalam pendidikan profesional dan insentif sertifikasi. Saya kira pemerintah sudah menyambut positif hal itu, tapi kami minta komitmennya untuk sunggu-sungguh melakukan itu,” katanya.