Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta kepada pemerintah pusat untuk mengalihkan pengelolaan balai latihan kerja (BLK) ke pihak swasta.
Pasalnya selama ini pengelolaan BLK oleh pemerintah daerah tidak efektif, dan bahkan ada ratusan BLK yang berada dalam kondisi kurang baik serta tidak dimanfaatkan.
"Fakta kalau BLK itu tidak terkelola, padahal ini harus bisa dimanfaatkan. Kalau memang pemerintah tidak sanggup diserahkan saja tata kelolanya ke swasta," kata Wakil Sekjen Apjati Imam Subali, Rabu (25/3/2015).
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, diantara 276 BLK yang dimiliki pemerintah hanya 57 BLK yang dalam kondisi baik. Sementara sisanya yakni sebanyak 219 BLK tidak terawat dengan baik.
Imam menambahkan, pengelolaan BLK oleh pihak swasta akan lebih efektif dalam menghasilkan tenaga kerja berkompeten dan memiliki daya saing, sehingga pada akhirnya akan menekan pengiriman TKI sektof informal ke luar negeri.
"Kami sudah pernah mencoba untuk menyampaikan program kami untuk pemanfaatan fasilitas BLK itu, hanya saja belum ada respon dari pemerintah daerah," ujarnya.
Tata Kelola BLK Harus Diserahkan ke Swasta
Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta kepada pemerintah pusat untuk mengalihkan pengelolaan balai latihan kerja (BLK) ke pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium