Bisnis.com, JAKARTA - DPR menilai kebijakan pemerintah menaikkan HPP gabah kering sawah menjadi Rp3.700 belum bepihak kepada petani.
Muhammad Sarmuji, anggota Komisi VI DPR, mengatakan kebijakan itu baik karena harga memang harus disesuaikan. Namun di sisi lain, kebijakan itu masih menyisakan pertanyaan apakah dengan harga itu Bulog sudah bisa membeli gabah dari petani karena gabah kering sawah di pasaran saat ini sekitar Rp3.900.
“Dengan HPP sebesar Rp3.700 sebenarnya pemerintah belum menolong petani dan tidak memberikan insentif kepada petani untuk menjual gabah sesuai harga ke Bulog,” kata Sarmuji dalam siaran persnya, Rabu (18/3).
Jika di tingkat pasar harganya Rp3.900, maka sulit bagi Bulog untuk menyerap gabah petani. Karena itu, lanjut Sarmuji, Bulog harus menunggu sampai harga turun sampai dengan Rp3.700. “Pada puncak panen raya, mungkin saja akan sampai di harga Rp3.700 per kg," ungkapnya.
Namun, Sarmudji menduga kondisi itu hanya berlangsung sebentar. “Itupun, jika terjadi, karena ada kemungkinan juga tidak akan menyentuh harga Rp3.700. Kalau tidak turun sampai Rp3.700, otomatis Bulog enggak akan berani beli dari petani,” katanya.