Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan Rekomendasi Ekspor Newmont Ditolak?

Dua haru jelang masa berlaku rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Newmont Nusa Tenggara habis, tapi kepastian perpanjangan rekomendasi belum diberikan.
Perpanjangan rekomendasi ekspor PT Newmont Nusantara Tenggara belum jelas. Padahal, dua hari lagi, habis./JIBI
Perpanjangan rekomendasi ekspor PT Newmont Nusantara Tenggara belum jelas. Padahal, dua hari lagi, habis./JIBI

Bisnis.com , JAKARTA - Dua haru jelang masa berlaku rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Newmont Nusa Tenggara habis, tapi kepastian perpanjangan rekomendasi belum diberikan.

Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengungkapkan pihaknya hingga kini belum menerima perpanjangan rekomendasi ekspor konsentrat dari pemerintah.
"Belum ada, kami belum terima," ujarnya usai pertemuan dengan Ditjen Mineral dan Batubara untuk pembahasan amendemen kontrak karya, Senin (16/3/2015).
Padahal, pihaknya telah melakukan permohonan perpanjangan rekomendasi ekspor tersebut sejak 16 Februari 2015. Namun, Dirjen Mineral dan Batubara R. Sukhyar meminta dokumen kerjasama antara perusahaan dengan PT Freeport Indonesia sebelum masa berlaku rekomendasi ekspor konsentrat Newmont habis pada 18 Maret 2015.
Namun, Martiono mengungkapkan pihaknya telah memiliki perjanjian dengan PT Freeport Indonesia. Hanya saja, pihaknya menampik jika pihaknya tengah membahas soal porsi saham di smelter Freeport. "Permintaan pemerintah, kami harus menunjukkan komitmen yang lebih besar," ujarnya.
Hanya saja, Martiono enggan memerinci komitmen yang lebih besar tersebut berbentuk seperti apa. "Belum bisa diomongkan."
Padahal, Sukhyar mengungkapkan Newmont telah bersedia menggelontorkan sejumlah dana investasi dalam smelter yang akan dibangun bersama itu. Tak tanggung-tangung, dia menjelaskan biaya investasi yang dikeluarkan Newmont tergantung pada skala produksi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. 
“Tergantung skala produksi Newmont, kalau dia seperempat ya bayar seperempat dari investasi,” jelasnya.
Bisnis mencatat, Kementerian ESDM seharusnya sudah memberikan keputusan apakah memperpanjang atau menyetop izin ekspor PT Newmont Nusa Tenggara pada 13 Maret 2015.
Pasalnya, batas waktu pengajuan perpanjangan rekomendasi ekspor PT Newmont Nusa Tenggara pada 16 Februari 2015 dan pemerintah memiliki waktu 25 hari untuk mengevaluasi pengajuan tersebut.

Dalam Permen ESDM No.11/2014 Pasal 13 ayat 4 meengungkapkan Direktur Jenderal atas nama Menteri menerbitkan perpanjangan rekomendasi untuk mendapatkan persetujuan ekspor dalam jangka waktu paling lama 25 (dua puluh lima) hari kalender terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap dan bena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper