Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor di Kaltim Bakal Diharamkan Ekspor Bahan Mentah

Investor pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur bakal diwajibkan melakukan usaha pengolahan sumber daya alam dan dilarang menjualnya dalam bentuk mentah. Beleid terkait kewajiban itu bakal terbit dalam waktu dekat ini.
Pemprov Kaltim akan mengevaluasi izin usaha perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Pelaku usaha di tiga sektor ini bakal diwajibkan membangun pabrik pengolahan di Kaltim./Ilustrasi Kegiatan pertambangan-Bisnis.com
Pemprov Kaltim akan mengevaluasi izin usaha perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Pelaku usaha di tiga sektor ini bakal diwajibkan membangun pabrik pengolahan di Kaltim./Ilustrasi Kegiatan pertambangan-Bisnis.com

Bisnis.com, SAMARINDA - Investor pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur bakal diwajibkan melakukan usaha pengolahan sumber daya alam dan dilarang menjualnya dalam bentuk mentah. Beleid terkait kewajiban itu bakal terbit dalam waktu dekat ini.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kaltim Muhammad Sa’bani mengatakan pemprov akan mengevaluasi izin usaha perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Pelaku usaha di tiga sektor ini bakal diwajibkan membangun pabrik pengolahan di Kaltim.

Untuk sektor kehutanan misalnya, pelaku usaha pemegang hak penggunaan hutan kawasan industri (HTI) bakal diwajibkan membangun pabrik pulp and paper atau pabrik bubur kertas di Kaltim. Sektor perkebunan dan pertambangan juga bakal diberlakukan aturan serupa.

“Kami akan saring investor hanya untuk yang mampu membangun industri hulu dan juga pengolahannya disini, ini sudah jadi program kami,” katanya seusai acara Konferensi Investasi dan Perdagangan Kadin Kaltim, Selasa (10/3/2015).

Sa’bani menyebutkan selama ini investor di Kaltim hanya melakukan eksploitasi saja, tanpa upaya pembangunan industri pengolahan dan hilirnya. Akibatnya, Kaltim tidak mendapatkan nilai tambah dari aktivitas pengolahan dan industri hilir atas sumber daya tersebut.

Untuk mendukung rencana itu, ungkapnya, pemprov menjanjikan bakal mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus yang sudah dicanangkan pemerintah pusat. Selain itu, pemprov juga berjanji bakal membenahi infrastruktur yang ada.

“Kami akan persiapkan kawasannya, infrastruktur akan kami benahi guna mengurangi biaya logistik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kaltim Didi Rusdianysah mengemukakan moratorium di sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan semata-mata untuk menertibkan izin yang sudah ada.

Dia mengakui selama ini pemprov kesulitan menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan yang terjadi di tiga sektor tersebut. Dia beralasan, masalah ini cukup rumit karena melibatkan berbagai instansi, untuk itu pihaknya membutuhkan waktu lebih guna menyelesaikan masalah ini.

“Jadi kami lebih baik lambat tetapi izin yang kami keluarkan benar dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ungkapnya.

Didi mengungkapkan masalah tumpang tindih lahan yang tengah mendera sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan Kaltim merupakan akibat dari keteledoran pemerintah dalam memberikan izin usaha kepada pelaku usaha.

Dia menyebutkan di sektor pertambangan, hingga saat ini proses sertifikasi status clean and clear (CNC) yang diinisiasi Kementeran Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga selesai. Saat ini, di kaltim baru dua kabupaten yang dinyatakan lolos CNC yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Berau.

“Penertiban ini memang sulit, tetapi akan kami lakukan meskipun kami harus melakukan moratorium,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper