Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemkot Semarang Geregetan Ingin Tertibkan Seluruh Izin Reklame

Pemerintah Kota Semarang menyatakan bakal melakukan penataan secara menyeluruh pada kebijakan izin reklame di wilayahnya seiring rencana penyesuaian konfigurasi penerimaan daerah.
Oktaviano DB Hana
Oktaviano DB Hana - Bisnis.com 10 Maret 2015  |  13:17 WIB
Pemkot Semarang Geregetan Ingin Tertibkan Seluruh Izin Reklame
Reklame bodong dinilai berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) akibat kurangnya penerimaan retribusi dari sektor ini. - Ilustrasi Pemasangan papan reklame/Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang menyatakan bakal melakukan penataan secara menyeluruh pada kebijakan izin reklame di wilayahnya seiring rencana penyesuaian konfigurasi penerimaan daerah.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan pihaknya selama ini terus melakukan pengawasan dan penertiban terkait adanya reklame bodong di wilayahnya.

Hal itu ditegaskannya saat menanggapi pernyataan peserta Musyawarah Rencana Pembangunan  (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2016 yang menilai masih banyak reklame tak berizin.

Kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) akibat kurangnya penerimaan retribusi dari reklame. "Reklame tak berizin selalu rutin kita pantau," jelasnya di sela-sela Musrenbang RKPD, Selasa (10/3/2015).

Senada dengannya, Kepala Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame Kota Semarang, R. Agus Harmunanto mengakui telah melakukan langkah operasional guna menertibkan pemasangan reklame di setiap sudut Kota Semarang.

Dia mengakui terjadi penurunan penerimaan retribusi dari reklame. Namun, Agus menegaskan pihaknya akan melakukan penataan menyeluruh pada kebijakan reklame.

Pasalnya, pada tahun ini pemkot berencana mengurangi porsi retribusi dari sisi reklame dan di sisi lain menggenjot penerimaan pajak.

"Tahun ini akan ada penataan. Kami akan membuat hal baru untuk penataan itu sebab akan ada perubahan konfigurasi pendapatan, retribusi kurang, tetapi pajak akan naik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

reklame pemkot semarang
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top