Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menilai penerapan retensi lebih bersahabat daripada pengenaan bea keluar ekspor rumput laut kering.
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kemenperin Faiz Ahmad berpendapat apabila diterapkan bea keluar (BK) belum tentu industri pengolahan domestik bisa menyerap produksi yang ada.
“Sekarang saja utilisasi pabrik pengolahan rumput laut saja sudah 70%. Kalau diberikan BK, mereka [industri pengolahan] tidak akan sanggup kelola seluruh hasil yang ada,” tuturnya, di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Pada akhirnya bea keluar dinilai justru akan memukul petani. Oleh karena itu Perindustrian cenderung memilih penerapan retensi. Sistem ini memungkinkan petani mengekspor rumput laut asalkan sudah memenuhi kebutuhan industri domestik.
Sistem retensi secara umum menyerupai domestic market obligation (DMO). Dengan kata lain diwajibkan memprioritaskan pasokan rumput laut untuk industri di dalam negeri. Jika kebutuhan lokal tercukupi barulah petani bisa ekspor.
“Tapi memang pengawasan retensi ini tidak mudah, sedangkan BK dikhawatirkan bisa memukul petani,” ujar Faiz yang pernah menjabat Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin.