Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai langkah PT Angkasa Pura II (Persero) menalangi ganti rugi tiket pesawat maskapai Lion Air yang batal terbang merupakan hal yang wajar.
Di sisi lain, JK mengatakan perusahaan maskapai harus dikelola dengan baik, khususnya kelas low cost carrier (LCC). Pasalnya, sejumlah maskapai LCC sudah gulung tikar, seperti Adam Air, Batavia, dan Mandala.
Lantaran kendala cuaca, ganggguan penerbangan, dan maintenance, sejumlah penerbangan Lion Air sejak Rabu (18/2/2015)-Jumat (20/2) dibatalkan.
Sejumlah calon penumpang pun terlantar tanpa penjelasan dari pihak Lion Air.
Atas peristiwa tersebut, perusahaan milik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Rusdi Kirana ini wajib memberikan ganti rugi (refund) kepada penumpang.
Untuk membayar refund, Lion Air mendapat talangan hingga Rp4 miliar dari AP II, namun hanya digunakan Rp526 juta untuk 548 calon penumpang.
"Itu namanya business to business. Yang punya cash di situ ya AP II," kata JK di kantornya, Senin (23/2).
Apabila tidak dibantu AP II, lanjut JK, penumpang makin terlantar karena tidak mendapat makanan, transportasi kembali ke rumah, menyewa penginapan/hotel.
Sesuai UU yang berlaku, refund tiket yang dibayarkan kepada penumpang Lion Air sebesar Rp1 juta dan Rp300.000 untuk calon penumpang yang terkena delay.
"Jadi kalau tidak dibantu, mau makan atau pulangnya gimana? Siapa yang punya cash? Ya AP. Kalau Anda di sini kesulitan uang mungkin saya kasih dulu, nanti besok kau bayar. Tak salah, daripada tidak pulang," tuturnya.
JK menilai dana talangan tersebut akan dibayar oleh Lion Air dan tidak ada penyelewengan.
Adapun tindak lanjut dan sanksi terhadap Lion Air atas peristiwa tersebut diserahkan Wapres kepada Menteri Perhubungan.
"Enggak lah, kan dibayar. Itu cuma talangan," imbuhnya.