Bisnis.com, JAKARTA - Kendala pembebasan lahan yang kerap terjadi dalam proyek jalan tol disebabkan oleh tidak adanya evaluator atau pihak yang bertanggung jawab terhadap proses tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Transmarga Jatim Pasuruan Hengki Herwanto.
Menurutnya, pembebasan lahan yang dilakukan panitia pengadaan tanah (P2T) dan tim pengadaan tanah (TPT) hanya sekadar dilaksanakan tanpa adanya kewajiban.
"Dalam tanah saya rasa masih kurang soal tanggung jawabnya. Tim di lapangan tidak bisa bertanggung jawab karena tidak ada yang mengevaluasi soal itu. Hanya paling sekadar laporan dalam rapat-rapat besar," ujarnya.
Oleh karena itu, maka tak heran masih banyak ruas tol yang terkendala dalam proses pembebasan tanah. Begitupun dengan ruas tol yang sedang ditanganinya yakni Gempol-Pasuruan.
Saat ini terdapat ada 100 bidang tanah yang belum terbebaskan karena masih menunggu proses reappraisal oleh Gubernur Jawa Timur.
"Semoga bisa cepat karena kami menargetkan ruas Gempol-Rembang dapat beroperasi November," jelas Hengki.