Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memulangkan 25 TKI bermasalah dari negara penempatan Brunei Darussalam. Namun, tidak semua TKI bermasalah bisa langsung dipulangkan oleh pemerintah.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman mengatakan mayoritas TKI bermasalah tersebut masih terkendala exit permit.
"Exit permit yang belum keluar karena terkendala kelengkapan dokumen. Namun, hal ini akan diselesaikan dengan pihak imigrasi di sana," kata Reyna, Jumat (20/2/2015).
Sejauh ini, pemerintah hanya mampu memulangkan lima orang TKI bermasalah ke Tanah Air. Adapun sisanya masih menunggu pemrosesan exit permit di Brunei Darussalam.
"Dari hasil laporan dan penelusuran kami dengan para TKI asal Brunei, dari lima orang TKI yang baru tadi dipulangkan hanya tiga orang yang memiliki KTKLN dan asuransi orang. Sementara itu yang dua berangkat sendiri sehingga tidak bisa diurus asuransinya."
Duh, Pemulangan 25 TKI Bermasalah dari Brunei Juga Bermasalah
Pemerintah akan memulangkan 25 TKI bermasalah dari negara penempatan Brunei Darussalam. Namun, tidak semua TKI bermasalah bisa langsung dipulangkan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium