Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memulangkan sebanyak 25 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang berasal dari negara penempatan KBRI Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam.
Pemulangan dilakukan secara bertahap, yang pada tahap pertama dipulangkan sebanyak lima orang pada Jumat (20/2/2015) dini hari tadi, yakni dua orang berasal dari Indramayu, satu orang dari Cilacap, Jakarta, dan Sumbawa Barat.
"Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi agar semua TKI bermasalah yang ada di shelter harus dipulangkan," kata Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman, Jumat (20/2/2015).
Sebagian besar TKI yang belum bisa dipulangkan karena masalah lewat masa tinggalnya (overstayer). Adapun, permasalahan TKI lainnya antara lain tidak betah bekerja , gaji yang tidak dibayar dan ada yang diberangkatkan oleh perorangan.
Mengenai biaya pemulangan, sambung Reyna, berasal dari anggaran Kementerian Ketenagakerjaan sedangkan biaya yang harus ditanggung dari Bandara Soekarno-Hatta sampai ke daerah asal menggunakan anggaran BNP2TKI.
25 TKI Bermasalah dari Brunei Pulang Kampung
Pemerintah memulangkan sebanyak 25 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang berasal dari negara penempatan KBRI Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium