Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Keuangan akan meminta kepada para pemilik modal besar untuk mendirikan perusahaan modal ventura.
Yusman, Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, menyatakan selama ini pertumbuhan modal ventura relatif lambat tidak sebesar asuransi maupun lembaga pembiayaan. Untuk itu pada 2015 otoritas akan berperan lebih besar menumbuhkan lembaga ini.
Berdasarkan data otoritas aset perusahaan modal ventura yang berjumlah 70 perusahaan baru Rp8,3 triliun. Jumlah ini menurun jika dibandingkan aset pada September 2014 yang mencapai Rp8,9 triliun.
Sedangkan hingga akhir 2014 yang menjalankan equity participation (penyertaan saham) hanya dilakukan 16 perusahaan yang terdiri dari oleh 7 perusahaan afiliasi BUMN dan 9 perusahaan swasta. Sedangkan secara jumlah, penyertaan saham hanya 16,94% dari total investasi industri. Sedangkan sisanya sebagian besar mengedepankan konsep bagi hasil keuntungan.
Selain mendorong masuknya pemodal, menurut Yusman otoritas sedang mempertimbangkan pembentukan secondary bord capital market. Menurutnya papan lapis dua untuk pencatatan saham perdana (IPO) ini berkonsep lebih ringan dibandingkan dengan pelepasan saham perdana normal pada bursa. Bahkan menurutnya persyaratan kapitalisasi yang dapat dilepas belajar dari pengalaman Jepang cukup setengahnya.
"[Secondary board] ini penting bagi modal ventura agar mereka punya tempat untuk mengembalikan modal," imbuh Yusman.
Seriusnya otoritas mengembangkan industri modal ventura merupakan upaya perluasan alternatif pembiayaan usaha UMKM. Apalagi modal ventura memungkin mekanisme berbagi saham sehingga usaha kecil yang didampingi dapat pengalaman pembinaan dan pengawasan. Otoritas sendiri menargetkan pada 2015 aturan main industri berupa Peraturan OJK tentang modal ventura dapat diterbitkan.
Sebelumnya Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, menyatakan otoritas akan merevitalisasi bisnis modal ventura. Pasalnya saat ini sebagian besar modal ventura yang beroperasi lebih mengedepankan model perusahaan pembiayaan. Padahal esensi modal ventura adalah melakukan pendampingan usaha yang dibiayainya.
"Kami akan buatkan regulasi terkait bisnis modal ventura di tahun 2015 ini. Kami harapkan, bisa segera jalan pertengahan tahun ini," jelasnya. (Bisnis.com)