Bisnis.com,SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengisyaratkan bakal mewajibkan perusahaan pertambangan yang ada di provinsi itu untuk berkantor pusat di wilayah Kaltim.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan kebijakan itu bakal disahkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga harus dilakukan karena bersifat wajib.
"Dalam pergub nanti, semua kantor headquarter perusahaan tambang harus ada di Kaltim. Kalau tidak, kami tidak akan berikan layanan administrasi," katanya dalam Seminar Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Kaltim, Senin (16/2/2015).
Dia menyebutkan aturan ini dibuat agar perusahaan tambang tidak hanya mengeruk kekayaan alam Kaltim semata, tetapi juga keberadaan perusahaan itu mampu memberi nilai tambah bagi daerah.
Menurutnya, sebagian perusahaan batu bara yang beroperasi di Kaltim hanya menjadikan Kaltim sebagai daerah produsen semata, tanpa adanya upaya untuk ikut serta memajukan Kaltim.
"Perusahaan batu bara itu ada yang serakah, mereka hanya mengeruk saja," ujarnya.
Awang mengungkapkan pernah mendapat bujukan dari petinggi sebuah perusahaan batu bara untuk memberikan izin produksi sebanyak 77 juta ton.
"Ada yang ke saya, pak izinkan kami produksi 77 juta ton per tahun. Ini satu perusahaan saja minta sebesar itu," sebutnya.
Menanggapi permintaan itu, Awang menyebutkan dia secara tegas menolak permintaan itu. Sebab, hal ini akan mengancam keberlanjutan industri pertambangan di daerah tersebut.
Kaltim Bakal Wajibkan Perusahaan Tambang Berkantor Pusat di Daerah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengisyaratkan bakal mewajibkan perusahaan pertambangan yang ada di provinsi itu untuk berkantor pusat di wilayah Kaltim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Taufiqur Rahman
Editor : Yusran Yunus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
