Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghentian Pengiriman TKI PRT, Tanpa Ini Sia-Sia Kebijakan Jokowi

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan menghentikan pengiriman TKI sektor pembantu rumah tangga (PRT) harus diiringi dengan penguatan penegakan hukum oleh pemerintah.n
TKI Wanita/Bisnis
TKI Wanita/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan menghentikan pengiriman TKI sektor pembantu rumah tangga (PRT) harus diiringi dengan penguatan penegakan hukum oleh pemerintah.

Pengamat ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah mengatakan penegakan hukum harus dilakukan secara konsekuen untuk menghilangkan pasar gelap perdagangan manusia Indonesia di luar negeri.

"Karena adanya Masyarakat Ekonomi Asean akan membuka peluang terjadinya perdagangan manusia yang lebih besar," kata Poempida, Minggu (15/2/2015).

Poempida menilai pernyataan Presiden Jokowi tersebut adalah langkah maju pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola TKI, di mana pemerintah sebelumnya berkomitmen "zero TKI informal" pada 2017.

"Jika memang pemerintahan yang sekarang dapat melakukannya lebih cepat, akan menjadi suatu prestasi yang baik. Tapi penegakan hukum dalam konteks perdagangan manusia harus ditekankan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper