Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Kakao: Industri Penggilingan Minta Bea Keluar Naik 15%. Ini Alasannya

Direktur Eksekutif AIKI Sindra Wijaya mengatakan ide menerapkan bea keluar (BK) biji kakao menjadi flat 15% akan menekan ekspor kakao mentah.

Bisnis.com, JAKARTA—Direktur Eksekutif AIKI  Sindra Wijaya mengatakan ide menerapkan bea keluar (BK) biji kakao menjadi flat 15% akan menekan ekspor kakao mentah.

Harapannya, produk kakao yang diekspor sudah memiliki nilai tambah.

Saat ini pajak untuk pengolahan biji kakao lebih besar dibanding pajak ekspornya.

Industri dalam negeri harus membayar bea masuk 5% dan PPN 10% ketika mengimpor biji kakao. Sementara ekspor biji kakao saat ini hanya dikenakan BK 10%.

“Artinya lebih murah industri di luar Indonesia karena ekspor biji kakao cuma kena pajak 10%. Makanya kami mengusulkan supaya jadi 15% persen juga yang diekspor,” ujar Sindra.

Tahun lalu, Indonesia mengekspor sekitar 60.000 ton biji kakao. Di lain pihak, industri penggilingan mengimpor sekitar 100.000 ton biji kakao, yang normalnya diimpor hanya sekitar 30.000 ton.

Peningkatan tersebut disebabkan masih ada biji kakao yang diekspor, padahal industri dalam  negeri sangat membutuhkan bahan mentah.

Adapun penerimaan pajak pemerintah dari BK diharapkan bisa digunakan untuk membiayai program gerakan nasional kakao yang sudah disepakati DPR dengan anggaran Rp1 triliun.

Terkait dampaknya terhadap petani, Sindra yakin BK 15% tidak akan menjadi beban petani. Menurutnya sejak diterapkan BK, penghasilan petani justru meningkat karena mata rantai perdagangan kakao yang tadinya sangat panjang dari petani hingga ke eksportir menjadi lebih pendek.

Banyaknya industri dalam negeri yang membuka gudang-gudang di daerah membuat mata rantai menjadi pendek dan meningkatkan penghasilan petani.

Hal tersebut terlihat pada 2014 lalu, harga kakao Indonesia melambung tinggi karena industri dalam negeri mengalami kekurangan pasokan.

Sindra mengatakan pihaknya sangat optimistis usulan BK baru tersebut bisa benar-benar diimplementasikan untuk mengurangi impor bahan mentah dan memperbaiki neraca perdagangan komoditas kakao.

“Usulan ini sudah disampaikan pada pemerintah sejak beberapa bulan lalu. Kementerian Perindustrian sudah menyetujui dan berkirim surat pada menteri keuangan mengusulkan hal yang sama. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian juga menunjukan dukungannya,” kata Sindra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Avisena
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper