Bisnis.com, JAKARTA - Defisit APBN Perubahan 2015 diturunkan menjadi Rp222,5 triliun atau 1,9% terhadap produk domestik bruto setelah pemerintah memperoleh ruang fiskal dari pemangkasan subsidi BBM.
Secara nominal, defisit itu lebih rendah dari angka APBN induk yang senilai Rp225,9 triliun meskipun rasio terhadap PDB tetap sama.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Jumat (13/2/2015) dini hari, tentang penyampaian laporan Panja-panja RAPBN-P 2015.
Rapat itu memutuskan pendapatan negara Rp1.761,6 triliun yang terdiri atas pendapatan perpajakan Rp1.489,3 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp269,1 triliun, dan pendapatan hibah Rp3,3 triliun.
Sementara itu, belanja negara disepakati 1.984,1 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.319,5 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa Rp664,6 triliun.
Parlemen dan pemerintah pun menyepakati sejumlah asumsi makro, yakni pertumbuhan ekonomi 5,7%, inflasi 5%, nilai tukar Rp12.500 per dolar Amerika Serikat, suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan 6,2%, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$60 per barel, lifting minyak bumi 825.000 barel perhari, dan lifting gas bumi 1,22 juta bph setara minyak.