Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banggar Ubah Lagi Keputusan PMN BUMN

Badan Anggaran DPR mengubah lagi keputusan penyertaan modal negara kepada BUMN yang sudah final di Komisi VI.
Presiden Joko Widodo/Antara
Presiden Joko Widodo/Antara
Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Anggaran DPR mengubah lagi keputusan penyertaan modal negara kepada BUMN yang sudah final di Komisi VI. 
 
Dalam rapat kerja penyampaian laporan Panja-panja RAPBN Perubahan 2015, Jumat (13/2/2015) dini hari, Banggar dan pemerintah menyepakati PMN Rp39,9 triliun perusahaan pelat merah di bawah Kementerian BUMN, konsisten dengan keputusan sebelumnya. Angka ini berbeda dengan keputusan Komisi VI yang menetapkan Rp43,3 triliun. 
 
Tidak hanya menyangkut nilai PMN, Banggar pun mencoret PT Krakatau Steel dari rencana PMN Rp956,5 miliar, padahal oleh Komisi VI direstui untuk mendapatkan suntikan. 
 
Sebaliknya, PT Djakarta Lloyd yang dicoret oleh Komisi VI justru mendapatkan PMN Rp350 miliar. 
 
Meskipun demikian, hasil rapat ini masih akan dibawa ke pembicaraan tingkat II alias rapat paripurna pengesahan RUU APBN Perubahan 2015 sore ini. 
 
Berikut ini daftar BUMN di bawah Kementerian BUMN yang disetujui Banggar memperoleh PMN:
1. PT Garam Rp300 miliar
2. PT Pertani Rp470 miliar
3. PT Sang Hyang Sri Rp400 miliar
4. PT Perikanan Nusantara Rp200 miliar
5. Perum Perikanan indonesia Rp300 m
6. Bulog Rp3 triliun
7. PTPN III Rp3,15 triliun
8. PTPN VII Rp17,5 miliar
9. PTPN IX Rp100 miliar
10. PTPN X Rp97,5 miliar
11. PTPN XI Rp65 miliar
12. PTPN XII Rp70 miliar
13. PT PNM Rp1 triliun
14. PT Angkasa Pura II Rp2 triliun
15. PT ASDP Rp1 triliun
16. PT Pelni Rp500 miliar
17. PT Djakarta Lloyd Rp350 miliar
18. PT Hutama Karya Rp3,6 triliun
19. Perum Perumnas Rp1 triliun
20. PT. Waskita Karya Rp3,5 triliun
21. PT Adhi Karya Rp1,4 triliun
22. PT Dok dan Perkapalan Indonesia Rp200 miliar
23. PT Dok Koja Bahari Rp900 miliar
24. PT Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar
25. PT Pelindo IV Rp2 triliun
26. PT KAI Rp2 triliun
27. PT Pengembangan Pariwisata Rp250 miliar
28. PT Dirgantara Indonesia Rp400 miliar
29. PT Pindad Rp700 miliar
30. BPUI Rp250 miliar
31. PT Antam Rp3,5 triliun
32. PT PPA Rp1 triliun
33. PT PLN Rp5 triliun
34. PT Askrindo Rp500 miliar
35. PT Jamkrindo Rp1 triliun
Jumlah: Rp39,92 triliun
 
Adapun BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang memperoleh PMN mencakup:
1. PT Geodipa Energi Rp607,3 miliar
2. PT Sarana Multi Infrastruktur Rp20,5 triliun
3. PT PAL Indonesia Rp1,5 triliun
4. PT Sarana Multigriya Finasial Rp1 triliun
5. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1,5 triliun
Jumlah: Rp24,96 triliun
 
Sumber: Hasil rapat kerja Banggar dan pemerintah, Jumat (13/2/2015)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper