Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jonan Ingin PNBP Kemenhub Tak Kalah dengan PT KAI

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginginkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan tidak kalah dengan PNBP yang dihasilkan perusahaan yang pernah dipimpinnya selama 6 tahun itu, PT Kereta Api Indonesia.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan/Antara
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginginkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan tidak kalah dengan PNBP yang dihasilkan perusahaan yang pernah dipimpinnya selama enam tahun itu, PT Kereta Api Indonesia.

Jonan dalam sambutannya pada peluncuran izin terbang online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (9/2/2015), mengatakan seharusnya PNBP yang bisa disumbang dari Kemenhub mencapai Rp50 triliun per tahun sementara PNBP Kemenhub mencapai Rp3 triliun.

"Seharusnya PNBP (Kemenhub) itu setahun Rp50 triliun, PNBP kok cuma Rp3 triliun, KAI saja yang jualan tiket bisa Rp11 triliun," katanya. Jonan juga membandingkan PNBP Kemenhub dengan PNBP PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai Rp13 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, PNBP yang dihasilkan yakni Rp5,69 miliar pada 2014 atau turun dari sebelumnya yakni Rp6,8 miliar pada 2013.

Komponen PNBP Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, di antaranya penerbitan izin usaha perusahaan angkutan niaga berjadwal, perubahan lampiran izin usaha perusahaan angkutan udara niaga berjadwal, penerbitan izin kegiatan angkutan udara niaga, penerbitan izin usaha general sales agent, penerbitan izin rute penerbangan dan penerbangan flight approval (izin terbang) baik dalam maupun luar negeri.

Namun, Jonan belum mau menginformasikan terkait upaya apa yang akan dilakukan Kemenhub untuk mencapai PNBP hingga Rp50 triliun per tahun. "Nanti saya kasih tahu juga tidak membantu," katanya.

Salah satu cara Kemenhub untuk mewujudkan efisiensi, di antaranya menciptakan efisiensi dengan cara online, seperti pengurusan izin terbang secara online yang resmi diluncurkan pada Senin (9/2/2015), contact center 151 dan dalam waktu 3 bulan ke depan akan menghapus loket tiket maskapai di bandara dan menggantikannya dengan mesin.

Selain itu, sistem online baik perizinan atau pun lainnya akan diterapkan di sektor transportasi lain, seperti darat, laut dan perkeretaapian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper