Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana RUU Tembakau Hanya Untungkan Produsen Rokok?

Munculnya wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Tembakau masuk dalam program regulasi nasional (Prolegnas) DPR menuai kontroversi. Sebab, RUU ini dianggap hanya menguntungkan para produsen rokok dan mendorong maraknya dampak buruk akibat merokok di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA—Munculnya wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Tembakau masuk dalam program regulasi nasional (Prolegnas) DPR menuai kontroversi.

Sebab, RUU ini dianggap hanya menguntungkan para produsen rokok dan mendorong maraknya dampak buruk akibat merokok di Indonesia.

Salah satu pihak yang menolak RUU tembakau adalah Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT). Komnas PT mempertanyakan sekaligus memprotes keras hal ini karena dianggap dapat meresahkan masyarakat dan memperburuk tingkat kesehatan di masyarakat.

Komisi IX DPR periode sebelumnya juga melihat bahwa RUU Tembakau ini dinilai merupakan titipan para produsen rokok.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah RUU Tembakau akan masuk ke dalam Prolegnas 2015-2019 atau tidak.

Namun, dia menegaskan komisi yang dia pimpin tidak memasukkannya sebagai Prolegnas. “Kalau di komisi saya tolak,” ujarnya saat dihubungi Jumat (6/2/2015).

Akan tetapi, kata Dede, RUU Tembakau tersebut bisa saja diusulkan oleh fraksi. Setiap komisi diberikan jatah dua RUU, sedangkan fraksi diberikan jatah satu RUU dalam Prolegnas.

Pada tahun ini, Komisi IX DPR mengusulkan dua RUU, yaitu RUU Perlindungan Pekerja di Luar Negeri dan RUU Pembinaan, Pengembangan, dan Pengawasan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.

Lalu, bagaimana jika fraksi mengusulkan RUU Tembakau dalam Prolegnas?

Dede mengatakan usulan itu akan dibahas di Baleg lalu dibawa ke paripurna, apakah disetujui atau tidak. Komisi IX DPR lebih menyetujui RUU Perlindungan Kesehatan dari Bahaya Tembakau.

“Intinya, kami ingin melindungi masyarakat dari bahaya tembakau,” ujarnya.

Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai perihal apakah Komisi IX akan menanggapi masuknya RUU Tembakau dalam Prolegnas dengan ikut serta mengusulkan RUU Perlindungan Kesehatan dari Bahaya Tembakau, Dede mengatakan pihaknya belum membahas dengan detail hal ini.

Dia menambahkan usulan RUU ini awalnya dari masyarakat. Posisi RUU Tembakau yang diperkirakan akan masuk sebagai salah satu prioritas dalam Prolegnas disinyalir akibat kuatnya dorongan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam industri ini.

Beberapa pihak yang mendukung masuknya RUU ini dalam Prolegnas beranggapan bahwa RUU ini berdiri di pihak petani tembakau nasional. Masuknya RUU ini dalam Prolegnas diharapkan dapat memperbaiki dan melestarikan tembakau dilihat dari faktor ekonomi, sosial, dan budaya.

Industri rokok dalam hal ini dianggap sebagai pihak yang mendorong dengan kuat RUU ini untuk dapat masuk ke Prolegnas dan pada akhirnya disahkan. Ngototnya DPR tetap berusaha memasukkan RUU ini dalam agenda Prolegnas perlu menjadi pertanyaan mengingat RUU ini sangat kental dengan lobi politik untuk dapat menguntungkan pihak industri rokok.

Sebagai informasi, kontroversi RUU Tembakau sudah merebak sejak 2013 ketika RUU ini secara tiba-tiba menjadi RUU usulan dalam Prolegnas selama dua tahun berturut-turut.

RUU Tembakau disinyalir merupakan upaya untuk melemahkan peraturan industri rokok yang saat ini sudah diterapkan, yaitu Peraturan Pemerintah No.109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Salah satu poinnya adalah tidak adanya kewajiban untuk mencantumkan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar, dimana hal ini sudah dijalankan pabrikan rokok sejak Juni 2014.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper