Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perindustrian Ingin Produksi Rokok Nambah 13 Miliar Batang

Kementerian Peridustrian memasang target optimistis untuk produksi rokok pada tahun ini sebanyak 358 miliar batang.n
Kementerian Peridustrian memasang target optimistis untuk produksi rokok pada tahun ini sebanyak 358 miliar batang./JIBI
Kementerian Peridustrian memasang target optimistis untuk produksi rokok pada tahun ini sebanyak 358 miliar batang./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Peridustrian memasang target optimistis untuk produksi rokok pada tahun ini sebanyak 358 miliar batang.

Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kemenperin Faiz Ahmad mengatakan sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok rerata 8,7% pada tahun ini belum tentu akan menekan penjualan. Justru untuk memenuhi target setoran cukai pabrikan akan meningkatkan produksi.

“Dalam dua sampai tiga bulan produksi turun [sejak tarif cukai baru berlaku] itu biasa. Tapi rokok ini produk ketergantungan, jadi akan naik lagi,” katanya, di Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Target penerimaan cukai rokok dalam RAPBN-P 2015 dipatok Rp136,12 triliun. Nilai ini naik sekitar Rp15,56 triliun dari patokan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp120,56 triliun. Untuk tarif cukai ditetapkan naik rerata 8,72% sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 205/PMK.011/2014.

Total produksi sigaret sepanjang tahun lalu berkisar 344 miliar – 345 miliar batang. Adapun selama 2013 produksi sekitar 342 miliar batang, artinya terjadi peningkatan produksi sekitar 3 miliar batang. Target produksi tahun ini menunjukkan adanya tambahan 13 miliar batang terhadap 2014.

Jumlah itu diyakini Perindustrian tercapai meskipun ada kenaikan target setoran cukai maupun tarif cukai sigaret itu sendiri. Kemenperin pun mengakui target 358 miliar batang bisa batal tercapai karena penjualan tertekan akibat kenaikan harga eceran rokok sesuai peningkatan tarif cukai.

“Kenaikan tarif 8,72% itu sudah sesuai dengan inflasi, tetapi penambahan target setoran ini berat malah bisa-bisa tidak tercapai,” tutur Faiz.

Memandang dari kaca mata pelaku usaha, Kemenperin menyarankan tidak ada penambahan target penerimaan cukai sigaret. Pasalnya meskipun rokok adalah produk adiktif, tidak ada jaminan perokok aktif tak mengurangi konsumsi tatkala harga merangkak naik.

Perindustrian berharap sigaret kretek tangan (SKT) mampu mempertahankan pangsa pasar di kisaran 26% seperti tahun lalu. Adapun market share mayoritas dipegang produk rokok kretek mesin sekitar 66%, sedangkan sigaret putih mesin sekitar 6%, selebihnya cerutu, rokok klobot, dan lain-lain.

Di tengah optimistis peningkatan produksi rokok, Faiz menilai penjualan berpotensi tertekan. Pada tahun lalu volume penjualan hanya tumbuh 2% terhadap periode 2013.  “Ada kenaikan cukai, produsen akan genjot dari volume produksi meskipun kita tak tahu realisasi penjualan bagaimana,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper