Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan meminta kepada masyarakat untuk tidak mengenakan pakaian bekas impor. Selain termasuk dalam produk ilegal, pakaian bekas impor juga dapat menimbulkan penyakit.
Penyakit yang ditimbulkan oleh bakteri yang terkandung pada pakaian bekas impor itu adalah jerawat, bisul, gangguan pencernaan, sampai gangguan saluran kelamin.
"Ini sudah kami teliti dan memang itu mengandung bakteri yang bisa menyebabkan penyakit kulit sampai gangguan saluran kelamin," kata Dirjen Standardisasi Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo, Rabu (4/2/2015).
Berdasarkan riset laboratorium yang dilakukan Kementerian Perdagangan dengan 25 sampel, ditemukan sejumlah bakteri dalam pakaian impor bekas tersebut, yakni bakteri staphylococcus, bakteri escherichia, dan jamur.
Kandungan mikroba pada sampel pakaian tersebut mengandung nilai total mikroba sebesar 216.000 per gram dan kapang sebesar 36.000 per gram. "Masyarakat jangan mengenakan ini, dikasih pun jangan mau," tegasnya.
Selain memberikan himbauan kepada konsumen, Kemendag juga meminta kepada pelaku usaha untuk tidak menjual pakaian impor bekas mengingat bahaya penyait yang terkandung dalam produk tersebut.
Pakaian Bekas Impor Bisa Picu Penyakit Kelamin
Kementerian Perdagangan meminta kepada masyarakat untuk tidak mengenakan pakaian impor bekas. Selain termasuk dalam produk ilegal, pakaian impor bekas juga dapat menimbulkan penyakit.nn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Boncos Awal Mei 2025

16 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
