Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Hermanto mendesak Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali kebijakan merekrut Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam mencukupi kekurangan tenaga penyuluh pertanian.
Menurutnya, kebijakan itu akan menyebabkan puluhan ribu sarjana dan diploma pertanian yang sudah bekerja sebagai penyuluh pertanian honorer menjadi menganggur.
“Kalau Babinsa yang direkrut jadi tenaga penyuluh itu jumlahnya 50 ribu orang, maka sebanyak itu pula sarjana dan diploma pertanian yang akan menganggur,” katanya, Rabu, (21/1/2015).
Hermanto mengatakan kekurangan tenaga penyuluh itu diisi oleh sarjana dan diploma lulusan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia selama ini.
“Mereka ini dikontrak pemerintah untuk bekerja 10 bulan dalam setahun. Istilah untuk mereka adalah Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP). Setelah kontraknya habis pada tahun tersebut maka bisa diperpanjang pada tahun berikutnya. Demikian seterusnya,” katanya,
Perekrutan Babinsa, lanjutnya, berarti mengenyampingkan para sarjana dan diploma yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan pertanian.
“Indikasi pengenyampingan mereka itu semakin jelas dengan belum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian untuk pengangkatan kembali mereka sebagai THL TBPP pada tahun 2015 ini.”
Sehingga, hal tersebut bisa diartikan sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi untuk negara.
Akibatnya, dia memperkirakan puluhan ribu THL TBPP akan kehilangan pekerjaan.