Bisnis.com, DEPOK—Para pengembang apartemen di Kota Depok terancam sulit memperoleh izin pembangunan di beberapa kawasan strategis yang dianggap menjadi pemicu titik kemacetan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menuturkan pihaknya akan mendesak Pemkot Depok untuk menghentikan izin pembangunan baru seiring keberadaan apartemen selama ini dianggap menjadi salah satu biang kemacetan tersebut.
"Salah satu kawasan yang harus dihentikan izin pembangunan apartemen adalah Margonda, karena pangkal kemacetan yang menghubungakn Jakarta-Depok-Bogor ada di jalur itu," ujarnya pada Bisnis.com, Rabu (21/1).
Dia menyebutkan terdapat sekitar tujuh apartemen di kawasan pusat niaga jasa Margonda yang setiap harinya dipadati oleh keluar-masuknya kendaraan, sehingga kemacetan di wilayah itu semakin tak terkendali.
Menurutnya, penghentian izin pembangunan apartemen juga dinilai akan menekan jumlah populasi penduduk di Kota Depok terutama bagi warga asing yang tidak memiliki legalitas menetap resmi di kota tersebut.
"Tahu sendiri kan belum lama ini warga asing ilegal telah mencoreng Kota Depok dengan menjadikan huniannya di salah satu apartemen Margonda sebagai tempat transaksi narkoba," ujarnya.
Dia menyatakan Komisi C DPRD Kota Depok akan segera melayangkan usulan penghentian izin pembangunan apartemen tersebut kepada dinas-dinas terkait untuk segera ditelaah.
Namun, usulan penghentian izin pembangunan tersebut, kata dia, tidak berarti ditafsirkan sebagai rekomendasi ketetapan moratorium izin pembangunan apartemen.
Menurutnya, usulan tersebut hanya boleh diberlakukan untuk kawasan yang dinilai akan menganggu kelancaran arus kendaraan. "Kalau pengembang mau mendirikan apartemen silahkan saja pilih tempat yang dianggap tidak akan memicu kemacetan," paparnya.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Depok Muhammad Roni menyatakan usulan penghentian pembangunan apartemen yang diwacanakan DPRD Kota Depok dianggap keliru.
Dia mengklaim keberadaan sejumlah apartemen di sepanjang jalan Margonda bukan alasan signifikan yang menjadi pemicu kemacetan di kawasan tersebut.
Menurut Roni, seharusnya kalangan DPRD Kota Depok mengkaji secara mendalam penyebab kemacetan yang setiap hari terjadi di sepanjang jalan Margonda tersebut.
"Justru pemicu kemacetan selama ini adalah banyaknya tempat usaha di sepanjang jalan Margonda yang tidak memiliki lahan parkir. Padahal syarat pendirian bangunan-bangunan tersebut sudah jelas harus punya tempat parkir," ujarnya.
Dia menegaskan keberadaan apartemen di kawasan Margonda jangan dijadikan alat agar usulan penghentian izin apartemen itu bisa disetujui Pemkot Depok. Justru, lanjutnya, yang harus dipikirkan bersama adalah mencari solusi pembenahan sektor infrastruktur dan moda transportasi yang cocok di Kota Depok.
“Kita harus secara komprehensif memandang permasalahan ini. Apabila semua pihak bisa mengetahui apa akar permasalahan biang kemacetan di Depok, maka solusi yang dicari akan mudah ditemukan,” paparnya.
Apartemen di Depok Terancam Sulit Dapat Izin
Para pengembang apartemen di Kota Depok terancam sulit memperoleh izin pembangunan di beberapa kawasan strategis yang dianggap menjadi pemicu titik kemacetan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
BPHTB Rumah MBR Dihapus, Pengembang: Kado Istimewa bagi Pasar Properti
24 menit yang lalu
Kadin Amerika Beberkan Dampak Kebijakan Hambatan Tarif dari Trump
28 menit yang lalu
Mendag Klaim Harga Minyakita di Pasaran Normal Jelang Nataru
49 menit yang lalu