Bisnis.com, SOLOK SELATAN - Kawasan hutan seluas 296.545,3 hektare di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), terancam kritis, karena pembukaan lahan perkebunan dan penebangan kayu secara liar.
Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan Solok Selatan Hamdani didampingi Kabid Pengelolaan Hutan, Mardiana menyebutkan dari 296.545,3 hekatre tersebut terdiri dari lahan kritis seluas 169.326,7 hektare, dan potensi kritis 127.218,6 hektare, tersebar di tujuh kecamatan.
"Lima tahun belakangan kita selalu dibantu melalui Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk pemulihan kembali kawasan hutan, tetapi pada 2015 program tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga akan mengandalkan reboisasi yang direncanakan seluas 150 hektare," kata dia di Padang Aro, Selasa (20/1/2015).
Untuk titik reboisasi saat ini sudah dilakukan survei oleh petugas di lapangan dan diharapkan dalam waktu dekat sudah terealisasi. Dia mengatakan lahan yang akan kritis tersebut dan berpotensi kritis sebetulnya masih ada kayunya, tetapi jumlahnya sudah sangat sedikit.
Sedangkan untuk melakukan pengawasan kata dia, pemerintah daerah kekurangan petugas dan hingga saat ini Solok Selatan hanya memiliki delapan orang polisi hutan dengan usia sudah di atas 40 tahun.
"Sebetulnya kita masih memiliki 2 orang lagi polisi hutan, tetapi belum dilatih dan biaya pelatihannya juga mahal," imbuhnya.
Untuk mengatasi kekurangan personil tersebut, pemerintah daerah membentuk Satgas Pengawasan Hutan Berbasis Nagari (PHBN) dimana petugas pengawasan ditunjuk dari tokoh masyarakat maupun pemuda sekitar sebanyak 30 orang.
Dalam melakukan pengawasan hutan, pemerintah daerah selalu melakukan patroli rutin dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
"Kita terus melakukan upaya perventif dan patroli utuk mencegah perambahan hutan serta mengantisipasi terjadinya lahan kritis," sebutnya.
Selain itu, sebanyak 30.558,9 hektare kawasan hutan yang tersebar di tujuh kecamatan di Solok Selatan sudah tergolong sangat Kritis dan perlu dihijaukan kembali.
Sedangkan yang termasuk lahan kritis di daerah itu juga ada seluas 21.959,9 hektare yang juga tersebar di tujuh kecamatan.