Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUKU BUNGA KREDIT UMKM: KPPU Awasi Praktik Eksploitasi Konsumen

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan akan terus mengawal suku bunga kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke besaran yang bersaing untuk menghindari eksploitasi konsumen.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

 Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan akan terus mengawal suku bunga kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke besaran yang bersaing untuk menghindari eksploitasi konsumen.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerjasama KPPU Mohammad Reza mengatakan pada tahun ini, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong persaingan agar suku bunga kredit UMKM terus turun.

“Suku bunga yang bersaing itu relatif, tergantung kondisi perekonomian, tapi berkisar di 1 digit,” ujar Reza di Jakarta, pertengah pekan ini.

Dari kajian sementara KPPU, Reza menyebutkan keinginan memperoleh pendapatan yang tinggi, pemberian berbagai hadiah bagi nasabah, serta suku bunga dana yang tinggi, menjadi alasan dibalik besarnya suku bunga kredit wong cilik tersebut.

KPPU, lanjut Reza, masih akan terus melanjutkan kajian ini juga agar selisih suku bunga kredit dan dana tak terlampau jauh.

“Karena prinsipnya, dengan suku bunga yang bersaing, maka akan memutar roda perekonomian dengan baik,” ujarnya, Rabu.

Sebelumnya, KPPU juga sempat mengungkapkan hasil temuan di lapangan yang menunjukkan ada bank yang menawarkan suku bunga kredit mikro mencapai lebih dari 40%.

Menariknya, bunga tinggi tersebut malah ditawarkan bank besar dan bank pembangunan daerah (BPD).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad sempat menuturkan pihaknya telah menerima surat dari KPPU terkait pembatasan suku bunga kredit UMKM.

Menanggapi surat tersebut, pihaknya tengah memikirkan beberapa opsi seperti pembatasan margin maksimum untuk kredit mikro.

Namun, Muliaman memastikan opsi tersebut akan secara hati-hati dikaji agar tak mengurangi confidence bank masuk ke segmen mikro.

Pasalnya, segmen mikro memiliki beragam jenis seperti kredit mikro untuk pegawai dan rumah tannga. “Jadi harus hati-hati,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper