Bisnis.com, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ternyata belum bisa membangun proyek kampung atlet karena masih menunggu surat izin dari Presiden Joko Widodo untuk legalitas proyek tersebut.
Mantan Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya Sumadi mengatakan karena 7.000 rumah akan berdiri di lahan milik Negara yaitu di Kemayoran, pihaknya masih menunggu surat izin dari Presiden Joko Widodo.
"Kemayoran sudah kirim surat untuk dapat tanah. Kalau dapat, kita bisa laksanakan," ujarnya di Balai Kota, Jumat (16/1/2015).
Lebih lanjut, di lahan seluas 11 hektare itu akan menampung hingga 14.000 orang. Jika pengalihan pengelolaan lahan di Kemayoran berjalan mulus, kata Budi, kontraktor siap memulai pembangunan.
"Kami sedang jalan. Secara time table juga sudah dilaksanakan dengan kontraktor," katanya.
Seperti diketahui, Pemprov menugasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu untuk membangun infrastruktur penunjang Asian Games. Pasalnya, pada 2018 DKI akan menjadi tuan rumah peata olahraga se-Asia yaitu Asian Games.