Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Kudus Dilarang Tanam Padi Ketan, Ini Alasannya

Petani di Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dilarang menanam tanaman padi ketan pada musim tanam (MT) pertama.
Petani tandur. /Bisnis.com
Petani tandur. /Bisnis.com

Bisnis.com, KUDUS - Petani di Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dilarang menanam tanaman padi ketan pada musim tanam (MT) pertama karena dikhawatirkan memicu serangan hama terhadap tanaman padi di sekitarnya.

Menurut Kepala Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan Edy Pranoto, khusus di desanya memang ada larangan bagi petani menanam tanaman padi ketan pada MT I. Bahkan, kata dia, larangan tersebut sudah diperkuat dengan Peraturan Desa tentang Larangan Menanam Padi Ketan pada MT I yang dibuat pada 2014.

Sanksi terhadap petani yang diketahui menanam tanaman padi ketan pada MT I, kata dia, ketika masih dalam tahap persemaian akan disemprot dengan herbisida sejenis pembasmi rumput. "Areal persawahan petani yang bersangkutan juga tidak akan dilayani jasa traktor," ujarnya di Kudus, Sabtu (10/1/2015).

Sebelum diberlakukan, kata dia, terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya petani dan pemilik lahan pertanian.

Berdasarkan hasil keputusan bersama, tanaman padi ketan memang mengundang wereng dan burung sehingga dikhawatirkan akan menyerang tanaman padi di sekitarnya.

"Pengalaman sebelumnya, banyak petani yang mengeluh gagal panen karena serangan hama tersebut menyusul adanya petani yang menanam tanaman padi ketan," ujarnya. Oleh karena itu, kata dia, pada MT I petani dilarang menanam komoditas tersebut karena demi kepentingan bersama.

Pada MT I tahun ini, kata dia, hasil panen tanaman padi petani memang cukup bagus karena minim serangan hama, baik wereng, penggerek batang, maupun tikus.

Hasil tes ubinan (menyukat hasil panen) tanaman padi di desanya, kata dia, diketahui hasil panen pada MT I 2014 bisa mencapai 10 ton per hektare, sedangkan total areal persawahan di Desa Undaan Lor mencapai 430 hektare.

"Khusus hama tikus, petani setempat sudah mengantisipasinya dengan melakukan penangkapan saat masih persemaian," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kudus Budi Santoso membenarkan bahwa tanaman padi ketan memang mengundang hama sehingga wajar petani yang kebetulan menanam padi protes karena khawatir akan diserang hama. Daerah yang sering ada tanaman padi ketan, kata dia, biasanya di Desa Wates, Kecamatan Undaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper