Bisnis.com, TANGERANG—Association of The Indonesian Tour & Travel Agencies (Asita) Kota Tangerang Selatan menyatakan kebijakan Kementerian Perhubungan yang menghapus ketentuan tiket promosi angkutan udara tidak akan berdampak pada penurunan kuantititas pengguna pesawat.
Titus Indrajaya, Ketua Asita Tangerang Selatan, mengatakan kebijakan penaikan tarif batas bawah angkutan udara kelas ekonomi menjadi minimal 40% dari tarif batas atas tidak akan mengurangi omzet pengusaha jasa perjalanan di Tangsel.
“Untuk pengusaha travel di Tangsel tidak akan terkena dampak kebijakan tersebut, karena pasar kami adalah kalangan pebisnis, korporasi, dan pemerintahan yang lebih mengutamakan pelayanan ketimbang harga murah,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (8/1/2015).
Kebijakan tersebut, menurutnya, hanya akan berdampak pada pengusaha jasa perjalanan yang menjual paket perjalanan dengan harga murah. Namun, jika yang dinaikan adalah tarif tiket domestik maka risikonya adalah pertumbuhan pariwisata lokal akan tertekan.
“Jika yang dinaikan adalah harga tiket Internasional, maka akan menguntungkan pariwisata domestik. Wisatawan lokal akan lebih memilih destinasi pariwisata lokal ketimbang ke luar negeri,” katanya.
Namun demikian, hal tersebut dapat berdampak pada sulit tercapainya target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sebanyak 20 juta orang pada 2019 yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata
Manajer Operational PT Salaam Abadi Arienaldo Rahman, agen perjalanan, mengatakan penghapusan penjualan tiket promosi setelah penetapan tarif batas bawah penumpang angkutan udara kelas ekonomi minimal 40% dari tarif batas atas akan meningkatkan profit agen perjalanan.
“Semakin murah harga tiket pesawat, semakin rendah keuntungan yang didapat agen, berlaku juga pada kebalikannya. Kami juga meyakini kebijakan tersebut tidak akan menurunkan kuantitas konsumen yang melakukan perjalanan,” ungkapnya.
Keyakinan tersebut berdasarkan pada pemahaman masyarakat mengenai transportasi udara yang bukan lagi menjadi barang mewah, melainkan kebutuhan ketika melakukan perjalanan. Selain itu, kendati tarif pesawat lebih tinggi ketimbang angkutan darat, namun, moda transportasi ini dinilai lebih efisien.