Bisnis.com, KOTABARU - Kementerian Kehutanan siap menyerahkan hutan tanaman meranti putih (Shorea Polyandra Asthon P) seluas 4.700 hektare yang dikelola PT Inhutani II ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
General Manager PT Inhutani II Kalimantan Selatan, I Gede Putu Marisa mengatakan tanaman meranti putih seluas 4.700 ha tersebut siap diserahkan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia kepada Pemkab Kotabaru, untuk dikelola.
"Terserah pemerintah daerah setempat, apakah hutan tanaman meranti tersebut akan dijadikan hutan tempat penelitian, atau hutan wisata/ekowisata. Yang pasti meranti putih tersebut tidak boleh ditebang," katanya, Selasa (6/1/2015).
Putu mengemukakan hutan tanaman meranti putih di areal kilometer 27 dan kilometer 35 tersebut ditanam PT Inhutani II Kalsel mulai 2003-2008 melalui program Pembangunn Model Unit Manajemen Hutan Meranti (PMUMHM).
"Kala itu PT Inhutani mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Kehutanan untuk menanam meranti putih, dan memelihara hingga tahun ketiga," terangnya. Selanjutnya, tanaman tersebut akan diserahkan kepada Pemkab Kotabaru, melalui instansi terkait dinas kehutanan setempat.
Rencana awal, Kementerian Kehutanan akan menanam 15.000 ha, tanaman meranti putih. Tetapi hingga saat ini baru 4.700 ha yang tertanam. "Apabila tidak ada perubahan di kementerian kehutanan dan dananya siap, program menanam 15.000 ha hutan meranti putih tersebut akan berlanjut," kata Putu.
Menurut Putu, sebelum diserahkan pengelolaannya hutan meranti putih, seyogyanya Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPPHP) Banjarbaru menghitung asset yang akan diserahkan kementerian kehutanan kepada Pemkab Kotabaru.
Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani saat meresmikan Eko Wisata Hutan Meranti Putih di Sebelimbingan mengemukakan Pemkab Kotabaru berencana mengembangkan hutan meranti putih di Desa Sebelimbingan, Pulaulaut Utara, Kotabaru hingga seluas 1.000 hektare.
"Saat ini hutan meranti putih baru seluas 8,3 hektare (ha) dan kita bercita-cita ke depan tanaman meranti putih di Sebelimbingan diperluas hingga 1.000 ha," kata dia.
Selain untuk melestarikan jenis kayu yang mulai langka, keberadaan hutan meranti putih juga dapat dijadikan salah satu objek wisata atau eko wisata, juga dapat dijadikan tempat penelitian plasma nutfah atau jenis tanam-tanaman oleh lembaga penelitian atau perguruan tinggi.
Pengembangan eko wisata meranti putih bukan hanya diperluas saja, akan tetapi bisa juga dilakukan dengan cara menempatkan beberapa jenis binatang, seperti rusa, burung, bekantan, monyet, kupu-kupu atau yang lainnya. "Sehingga keberadaan eko wisata hutan meranti putih agar memiliki multi fungsi perlu dikembangkan," katanya.
Staf Ahli Bidang revitalisasi industri kehutanan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bejo Santoso mengharapkan eko wisata hutan meranti putih bukan hanya menjaga dan melestarikan jenis tanaman meranti putih yang mulai langka.
Akan tetapi, memiliki fungsi yang lebih luas lagi, yakni obyek wisata, penelitian dan rekreasi," katanya. Dia menjelaskan meranti putih yang kini tersisa 8,3 ha, awalnya ditanam oleh PT Ihnutani sekitar 300 hektare.