Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Minta Potongan Kuota Impor Gula Mentah 2015

Para petani dan produsen gula kristal putih (GKP) yang berbasis di Jawa Timur menuntut pemerintah menciutkan izin impor gula mentah periode 2015 menjadi hanya 1,5 juta ton, menyusul diumumkannya hasil audit distribusi gula kristal rafinasi (GKR) 2014.nn
Antara
Antara

Bisnis.com, SURABAYA—Para petani dan produsen gula kristal putih (GKP) yang berbasis di Jawa Timur menuntut pemerintah menciutkan izin impor gula mentah periode 2015 menjadi hanya 1,5 juta ton, menyusul diumumkannya hasil audit distribusi gula kristal rafinasi (GKR) 2014.

Berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Perdagangan dan PT Sucofindo (Persero) akhir pekan lalu, ditemukan benar adanya penyimpangan penyaluran 199.500 ton (11,16%) dari total 1,7 juta ton GKR oleh 11 industri rafinasi selama Januari-Juli 2014.

Jawa Timur—selaku salah satu wilayah produsen tebu dan gula rakyat terbesar di Indonesia—selama ini menderita kerugian terparah akibat merembesnya GKR yang seharusnya diperuntukkan bagi industri makanan-minuman ke pasar konsumsi rumah tangga.

Oleh karena itu, Ketua DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang berbasis di Kertosono, Nganjuk Soemitro Samadikoen berpendapat otoritas perdagangan harus berani memangkas izin impor gula mentah yang merupakan bahan baku GKR.

“Hasil audit itu bukti kebenaran bahwa memang ada GKR yang masuk ke pasar konsumsi. Kami meyakini, kenyataan di lapangan sebenarnya jauh lebih besar dari hasil audit tersebut,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (6/1).

Tahun lalu, izin impor gula mentah digelontorkan sejumlah 2,8 juta ton untuk 11 perusahaan rafinasi. Para petani Jatim bersikeras kuota tersebut melebihi kebutuhan riil industri makanan minuman, yang menjadi pangkal permasalahan rembesan.

“Jadi, pemerintah pusat dalam hal ini menteri perdagangan harus berani mengoreksi kuota [impor gula mentah] 2015 ke angka 1,5—1,8 juta ton [dari angka indikatif 2,8 juta ton]. Kalau dalam perjalanan benar terjadi kekurangan, baru ditambah dengan sangat selektif.”

Selain itu, imbuh Soemitro, harus ada sanksi berupa pencabutan izin impor bagi perusahaan rafinasi yang melanggar ketentuan dan memerintahkan mereka agar menggunakan bahan baku tebu jika ingin tetap berproduksi.  

“Saya lihat saat ini, pada awal 2015, masih ada saja penjualan GKR melalui distributor. Seharusnya, pemerintah segera tangkap dan beri sanksi tegas. Demi keadilan, seharusnya diumumkan siapa saja perusahaan GKR yang melanggar, sehingga bila ternyata ada perusahaan GKR yang tertib, mereka tidak terkena imbas.”

Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur mencatat produksi gula Jatim pada 2013 mencapai 1,23 juta ton, turun tipis 1,6% dari produksi 2012.

Gula Jatim memberi kontribusi sebesar 48% terhadap total produksi gula nasional sebesar 2,54 juta ton.

Pada 2014, produksi tebu di Jatim ditaksasi mencapai 17,34 juta ton dari areal seluas 214.000 hektare.

Dengan rerata rendemen 8,04%, menurut catatan Disbun, produksi gula di Jatim tahun lalu diperkirakan berjumlah 1,39 juta ton. Adapun, konsumsi mencapai 400.000 ton.

Harga lelang GKP di Jatim juga terpantau rendah, dari Rp11.000/kg saat awal panen ke Rp9.000/kg pada Oktober dan Rp8.600/kg pada Desember.

Dengan biaya produksi rerata Rp9.000/kg, petani yang tebunya ditebang pada periode akhir mendapatkan harga yang lebih rendah dari HPP senilai Rp8.500/kg.

Untuk memproteksi petani tebu, Pemprov Jatim melalui Kepala Disbun Jatim telah menginstruksikan kepada seluruh bupati untuk tidak memberi izin pendirian bangunan yang akan digunakan untuk pabrik gula rafinasi.

Kadisbun Jatim Samsul Arifien menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk melindungi produsen tebu. Di Jatim, pendirian pabrik gula baru bakal diharuskan untuk memakai bahan baku tebu rakyat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper