Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah mengakui saat ini harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar yang ditetapkan sebesar Rp7.600/liter dan Rp7.250/liter mulai 1 Januari 2015 terlalu tinggi.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan harga tersebut disusun berdasarkan formula hitungan pemerintah. Harga baru tersebut berlaku di seluruh Indonesia, kecuali di Jawa dan Bali.
"Terlalu tinggi, karena di dalamnya ada pajak PPN 10%, ada pajak daerah [pajak bahan bakar kendaraan bermotor] 5%," katanya di kantor Wapres, Selasa (6/1).
Sofyan mengatakan harga tersebut juga termasuk harga MOPS (mean of platts Singapore), kurs mata uang, dan alpha (biaya distribusi dan margin keuntungan) Pertamina.
"Harga ekonominya sangat tergantung harga MOPS dan harga mata uang. Asumsinya rata-rata. Nanti bulan depan akan ditetapkan lagi. Tunggu saja akan ada penurunan berikutnya," ujar Sofyan.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch mengatakan perkiraan harga keekonomian BBM Premium pada Januari 2015 adalah Rp7.013,67/liter. Harga tersebut lebih rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah Rp7.600/liter.
Adapun harga patokan BBM solar pada Januari 2015 diproyeksi sebesar Rp6.607,53/liter. Berdasarkan hitungan ICW, maka beban subsidi BBM solar yang ditanggung oleh negara bukan Rp1.000 per liter.
Pemerintah menghitung harga BBM jenis premium dan solar dengan menggunakan indikator Indonesian Crude Price (ICP) atau Harga Minyak Mentah Indonesia yang dipatok di kisaran US$60 per barel dengan kurs Rp12.380/US$.