Bisnis.com, JAKARTA – Keengganan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengumumkan nama-nama calon dirjen pajak yang diajukan ke Presiden Joko Widodo dipandang berlawanan dengan prinsip transparansi yang sejak awal diusung dalam seleksi terbuka.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyesalkan sikap Menkeu. Menurut dia, publik ingin mengetahui setiap lini proses seleksi Dirjen Pajak..
“Pansel (panitia seleksi) sudah cukup obyektif dan melibatkan pihak eksternal. Sayang kalau proses ini balik lagi, menkeu tidak mau mengumumkan,” katanya, Selasa (6/1/2015).
Yustinus menduga sikap Menkeu yang keberatan mengumumkan nama calon berkaitan dengan ketidakberaniannya mengambil risiko menggugurkan lebih banyak calon dari tujuh yang ditetapkan lolos oleh pansel.
Risiko itu berkaitan dengan skor penilaian yang hampir setara di antara para calon.
Yustinus mendengar, ada lima calon yang diajukan Menkeu ke pansel kemarin. Padahal Menkeu kerap menyampaikan hanya akan ada tiga nama yang diajukan ke Kepala Negara.
“Itu disayangkan karena Presiden akan lebih sulit memilih. Seharusnya, Menkeu tentukan saja nama-nama yang sesuai preferensinya. Yang penting ada chemistry antara Menkeu dengan dirjen. Tiga nama lebih baik daripada lima,” kata Yustinus.
Kendati demikian, Yustinus memperkirakan pertengahan bulan ini, dirjen pajak definitif sudah diumumkan.
“Kita berikan saja kesempatan kepada Presiden untuk memastikan nama-nama yang disodorkan oleh Menkeu,” tegasnya.