Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI TKI: ILO Nilai Kesejahteraan TKI Tertinggal dari Filipina dan Srilanka

International Labour Organization (ILO) menilai kesejahteraan TKI yang diberikan asuransi sampai saat ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain, terutama Filipina dan Srilanka yang memenuhi seluruh kebutuhan pekerja migran.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - International Labour Organization (ILO) menilai kesejahteraan TKI yang diberikan asuransi sampai saat ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain, terutama Filipina dan Srilanka yang memenuhi seluruh kebutuhan pekerja migran.

Project Coordinator ILO Jakarta Albert Bonasahat mengatakan  Filipina dan Srilanka memberikan jaminan sosial untuk pekerja migran yang mencakup program-program reintegrasi pekerja migran serta beasiswa bagi keluarga pekerja migran.

“Pemerintah harus membebankan biaya asuransi bagi TKI sekecil mungkin dengan cakupan program kesejahteraan sosial yang sangat luas. Yang terpenting proses klaim harus dipermudah,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (30/12/2014).

Dalam salinan laporan ILO terkait TKI yang diterima Bisnis, dinyatakan bahwa sistem asuransi yang diterapkan di Indonesia cenderung mengkomersialkan perlindungan TKI, dan menyebabkan konflik kepentingan perusahaan asuransi antara membayar ganti rugi kepada TKI atau memaksimalkan laba.

Perusahaan asuransi swasta yang ditunjuk juga tidak diwajibkan untuk mendirikan perwakilan di seluruh negara penempatan. Alhasil, perusahaan hanya memiliki kantor di Jakarta, yang pada akhirnya tidak dapat diakses oleh para TKI.

ILO juga membandingkan asuransi bagi pekerja migran Indonesia dengan Filipina.Di Filipina, skema asuransi untuk pekerja migran dikelola oleh badan pemerintah yang melekat pada Departemen Tenaga Kerja. Premi asuransinnya adalah US$ 25 per pekerja yang dikontrak maksimal dua tahun, untuk dibayarkan oleh majikan pekerja atau pekerja migran itu sendiri.

Jaminan yang diberikan adalah asuransi jiwa, tunjangan cacat, bantuan hukum, penyuluhan psikologi, beasiswa, pinjaman pra-keberangkatan, pinjaman bantuan keluarga dan dukungan reintegrasi.

Biaya lain sebesar US$ 18 harus dibayar oleh pekerja migran Filipina untuk asuransi kesehatan, yang dikelola bersama oleh Departemen Kesehatan, Departemen Tenaga Kerja, Sistem Jaminan Sosial dan Departemen Luar Negeri.

“Keseluruhan layanan dan keuntungan yang ada jauh melebihi apa yang disediakan untuk pekerja migran Indonesia,” tulis laporan ILO.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper