Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Triangle Pase Tetap Kuasai Blok Pase, Bagaimana Nasib BUMD Aceh?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan memperpanjang hak pengelolaan Wilayah Kerja Pase kepada perusahaan asal Australia, Triangle Pase.
Foto ilustrasi aktivitas di kilang minyak. /
Foto ilustrasi aktivitas di kilang minyak. /

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan memperpanjang hak pengelolaan Wilayah Kerja Pase kepada perusahaan asal Australia, Triangle Pase.

Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan Kementerian ESDM telah menandatangani secara resmi keputusan perpanjangan pengelolaan Blok Pase kepada Triangle Pase pada Selasa (22/12). “Wilayah Kerja Pase dilanjutkan Triangle Pase,” katanya di Jakarta, Selasa malam (23/12/2014).

Widhyawan menyebutkan penyerahan Blok Pase kepada Triangle Pase mensyaratkan keikutsertaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Meskipun BUMD diajak, Bisnis mencatat keputusan tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan Menteri ESDM bulan lalu. Ketika itu, Sudirman Said mengumumkan pengelolaan Wilayah Kerja Pase akan diserahkan kepada BUMD Aceh, yaitu PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PT PDPA).

“Khusus Pase kami memutuskan melanjutkan hak pengelolaan kepada BUMD Aceh,” ungkapnya.

Kala itu, Sudirman meyakinkan Pemerintah Provinsi Aceh telah melakukan pemilihan terbatas (beauty contest) untuk menentukan operator Blok yang telah beroperasi sejak 1981 tersebut. Melalui pemilihan terbatas itu, tegasnya, Triangle Pase terpilih menjadi operator. “Hak milik BUMD tapi pengelolaan oleh Triangle,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nangroe Aceh Darussalam Said Ikhsan membenarkan penyerahan hak pengelolaan Blok Pase kepada Triangle Pase. “Saya sudah mendengar keputusan itu, namun belum menerima surat dari Dirjen Migas,” tegasnya.

Said Ikhsan belum bisa menyatakan pendapatnya terkait keputusan tersebut karena belum menerima surat resmi dari Kementerian ESDM. “Nantilah kita komunikasi lagi setelah ada surat resmi,” ujarnya.

Pada 27 Juli 2013 lalu, Triangle Energy (Global) Limited—Holding Triangle Pase—telah membentuk perusahaan joint venture bernama Aceh Pase Global Energy Pte. Ltd (APGE) dengan PDPA.

Cara ini digunakan untuk mendapatkan kontrak bagi hasil selama 30 tahun di Blok Pase. Dalam perjanjian joint venture disebutkan perusahaan patungan itu akan tercatat di bursa efek Singapura dengan kepemilikan saham Triangle Energy sebesar 75% dan PDPA sebesar 25%.

Dalam surat pengesahan yang ditandatangani Menteri ESDM, Widhyawan menyebutkan pembagian saham antara Triangle Pase dan BUMD Aceh tidak diatur. Terkait durasi perpanjangan, Widhyawan juga mengaku belum bisa menjelaskan. “Belum, nanti di kontraknya,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Wilayah Kerja Pase yang dioperatori Triangle Pase sejatinya telah habis masa kontrak pada 23 Februari 2012. Jero Wacik—Menteri ESDM waktu itu--bersama Badan Pelaksana Kegaitan Usaha Migas (Sekarang SKK Migas) memberikan izin perpanjangan operasi kepada Triangle Pase selama enam bulan setidaknya dua kali.

Perpanjangan pertama, terjadi Agustus 2013 sampai Februari 2014 dan perpanjangan kedua dari Februari 2014 hingga 24 Agustus 2014. Ketika itu, pemerintah menegaskan Triangle Pase masih berhak mengelola Blok Pase seiring belum ditemukannya kesepakatan di antara Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Aceh.

Pada hari yang sama, Kementerian ESDM juga telah menandatangani tiga keputusan Blok yang telah dan akan habis masa kontraknya yaitu Blok Kampar di Riau, Blok Gebang di Sumatra Utara, dan Blok Offshore North West Java (ONWJ) di Jawa Barat.

Penandatanganan tersebut merupakan peresmian keputusan yang telah diambil bulan lalu. Pada November lalu, Kementerian ESDM telah mengambil keputusan terkait tiga blok tersebut.

Widhyawan menjelaskan pada prinsipnya pemerintah menyerahkan pengelolaan Wilayah Kerja Kampar kepada PT Pertamina (Persero). Namun, Kementerian ESDM memperpanjang masa transisi Blok Kampar dengan operator Medco yang akan habis pada 31 Desember 2014 menjadi 31 Desember 2015.

Menurutnya, kelangsungan produksi dan penerimaan negara yang menjadi alasan perpanjangan masa transisi tersebut. Dalam setahun ke depan, Pertamina dan Medco akan membicarakan beberapa aspek seperti program kerja, kemampuan teknis, dan keuangan. Selain itu, Pertamina juga diminta untuk mengajak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berdasarkan catatan Bisnis,  Blok Kampar telah habis masa kontrak pada 5 Juli 2013 lalu. Pada November 2013, Kementerian ESDM telah menetapkan Pertamina sebagai pengelola bok tersebut namun dengan masa transisi satu tahun hingga 31 Desember 2014 tetap dikelola Medco.

Sekretaris Perusahaan Medco Energi Internasional Imron Gazali mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan Pertamina dan pihak terkait. “Kami memang ingin masuk, semoga mendapat penugasan,” tambahnya.

Sedangkan Wilayah Kerja Gebang, tambahnya, akan diperpanjang kontrak pengeloaannya kepada PT Energi Mega Persada Tbk (EMP). Pada 2015 nanti, jelasnya, EMP akan menjadi pengelola definitif agar ada kepastian bagi operator. “Blok tersebut tidak ada yang mau, jadi diserahkan kepada EMP,” jelasnya.

Sementara Wilayah Kerja ONWJ yang habis masa kontrak pada 2017, tetap diserahkan kepada Pertamina Hulu Energi (PHE). Selain PHE, saham ONWJ juga dimiliki oleh EMP dan Kufpec. “Akan diperpanjang, habis 2017 bisa berlangsung,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fauzul Muna
Editor : Setyardi Widodo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper