Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mempertahankan target pertumbuhan ekonomi 5,8% dengan tingkat inflasi 5% pada RAPBN-P 2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro Rabu sore (24/12/2014) mengumumkan asusmsi ekonomi makro RAPBN-P 2015 usai sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden.
Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi 5,8% pada 2015 atau sama dengan asumsi pertumbuhan yang digunakan dalam APBN 2015. Target inflasi RAPBN-P 2015 ditetapkan pada 5% atau sedikit lebih tinggi dari target 4,4% pada APBN 2015.
Asumsi nilai tukar pada RAPBN-P 2015 ditetapkan pada Rp11.200, lebih rendah dari asumsi nilai tukar Rp11.900 pada APBN 2015. Adapun suku bunga SPN 3 bulan pada RAPBN-P 2015 diposisikan pada 6,2%, lebih rendah dari 6,2% pada APBN 2015.
Target lifting minyak dan gas pada RAPBN-P 2015 lebih pesimistis dibandingkan APBN 2015. Target produksi minyak turun dari 900.000 barel per hari menjadi 849.000 barel per hari, sedangkan target produksi gas 1,24 juta barel setara minyak per hari menjadi 1,12 juta barel setara minyak per hari.
Selisih terbesar terletak pada perkiraan harga ICP akibat anjloknya harga minyak dunia. Pemerintah sebelumnya menetapkan standar harga ICP pada US$105 per barel pada APBN 2015, pada RAPBN-P 2015 harga ICP diposisikan pada US$70 per barel.
Menkeu menjelaskan pemerintah mendapatkan tambahan ruang fiskal sekitar Rp230 triliun dari keputusan mengalihkan subsidi BBM dan anjloknya harga minyak dunia.
Sebagian besar tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke belanja infrastruktur, terutama di Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian.
Pemerintah juga akan memberikan tambahan Rp50—Rp60 triliun ke dalam alokasi belanja perlindungan sosial. Selain itu, dana desa melonjak dari Rp9 triliun pada APBN 2015 menjadi Rp20 triliun pada RAPBN-P 2015.
“Detil masih diselesaikan. Setelah pemerintah ajukan rancangan APBN-P baru bisa dilihat,” kata Bambang.