Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERUMAHAN RAKYAT: REI Pesimistis Target 1 Juta Rumah Per Tahun Bisa Tercapai

Tanpa insentif pemerintah, DPP Realestat Indonesia pesimistis target pembangunan 1 juta unit per tahun dapat tercapai.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG—DPP Realestat Indonesia (REI) pesimistis target pembangunan 1 juta unit per tahun dapat tercapai jika tak diimbangi berbagai insentif dari pemerintah untuk pengembang.

Wakil Sekjen DPP REI Tri Wediyanto mengatakan dengan melihat capaian penyediaan rumah bersubsidi oleh pengembang, maka untuk mencapai 1 juta unit per tahun bukan pekerjaan mudah.

“Target tersebut cukup berat untuk dicapai,” ujar Tri Wediyanto dihubungi dari Malang, Rabu (17/12/2014).

Jika pemerintah mampu menyediakan insentif yang menarik bagi pengembang, maka target tersebut peluangnya menjadi besar untuk tercapai.

Kebijakan-kebijakan tersebut seperti di sektor perpajakan dari mulai pengadaan tanah sampai penjualan rumah.

Intinya, perpajakan baik dari pemerintah pusat maupun daerah idealnya dibebaskan, setidaknya sangat ringan sehingga memberikan rangsangan bagi pengembang menyediakan rumah bersubsidi.

Insentif lain, terkait dengan pengadaan infrastruktur. Pemerintah dituntut lebih agresif menyediakan infrastruktur menuju maupun dalam kompleks perumahan bersubsidi.

Masalah ketersediaan sambungan listrik juga perlu ditekankan karena beberapa waktu lalu masalah listrik menjadi hambatan dalam penyediaan rumah bersubsidi karena tidak jelas kapan direalisasikan pemasangannya.

Yang tidak kalah pentingnya, kata Tri yang juga Direktur PT Kharisma Karanglo Indah, pengembang perumahan di Kab. Malang, Jawa Timur, dari aspek perizinan, termasuk pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional.

“Intinya, aspek-aspek yang dapat mengganjal penyediaan rumah bersubsidi harus dihilangkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Percepatan pernyediaan rumah bersubsidi, juga bisa dilakukan dengan dukungan kementerian-kementerian lain, selain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Seperti Kementerian Dalam Negeri, kata dia, berencana menyediakan rumah untuk semua pegawai golongan I. Namun kementerian tersebut masih mencari format yang tepat untuk merealisasikan program tersebut.

Menurut Tri, model penyediaan rumah untuk pegawai negeri sipil (PNS) sebenarnya bisa mengacu pada pola kerja sama antara pengembang dan pemda seperti yang dilakukan PT Kharisma Karanglo Indah dengan Pemkot Malang dan Pemkab Malang dalam penyediaan rumah PNS.

Dalam skema kerja sama tersebut, pemda menyediakan lahan, sedangkan pembangunan konstruksi dan penjualannya dilakukan pengembang. Dengan adanya kerja sama tersebut, maka harga rumah menjadi lebih murah karena harga tanahnya disubsidi pemda.

“Saya sudah melakukan presentasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait kerja sama pemda dan pengembang dalam penyediaan rumah untuk PNS,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper