Bisnis.com, JAKARTA- Kamar Dagang dan Industri memberikan 11 butir rekomendasi kepada pemerintah hasil rapat pimpinan nasional yang fokus pada sektor maritim, kemandirian ekonomi, dan pembangunan ekonomi daerah.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulistyo mengatakan fokus utama dalam rekomendasi hasil Rapimnas Kadin adalah meminta pemerintah memberikan perhatian khusus dan melahirkan kebijakan yang mementingkan percepatan pada bidang infrastruktur, maritim, energi dan pariwisata.
"Investasi fisik dan sumber daya manusia harus dilakukan. Pemerintah juga harus mempermudah investasi asing masuk untuk bersama membangun sektor strategis ini [maritim]," tuturnya, Selasa malam (9/12/2014).
Program kerja Kadin pada 2015 sendiri akan diarahkan untuk membangun identitas Indonesia sebagai negara maritim, memperkuat struktur perekonomian Indonesia dengan membangun sisi pasokan melalui swa-sembada pangan dan pendalaman struktur industri dan meningkatkan pembangunan daerah.
Berikut 11 Butir Pokok Pokok Pikiran Rapimnas Kadin:
1.Mendesak pemerintah agar lembaga pembiayaan infrastruktur yang secara prinsip telah disetujui oleh pemerintah dapat segera beroperasi.
2.Mendesak pemerintah memberikan subsidi bunga dan insentif fiskal dan non fiskal bagi industri dalam negeri bidang strategis, misalnya industri galangan kapal, perminyakan, pengolahan mineral dan industri penunjang infrastruktur migas dan batubara, industri agro, perikanan, pangan, energi dan geotermal
3. Memberikan insentif fiskal dan non fiskal bagi pengusaha yang sudah melakukan penghiliran mineral
4. Mengusulkan pada pemerintah untuk membentuk lembaga investasi yang bertujuan melakukan akuisisi aset strategis di luar negeri.
5. Meminta pemerintah untuk mendukung persiapan menghadapi MEA 2015.
6. Melaksanakan dengan tegas undang-undang penggunaan mata uang Rupiah di Indonesia
7. Melaksanakan e-payment seluas-luasnya guna mendukung pertumbuhan e-commerce
8. Memberikan keberpihakan pendanaan dan pembiayaan kepada UMKM, Kperasi, Nelayan, dan kalangan industri kreatif lainnya.
9. Menuntaskan program penyehatan perekonomian terutama bidang minyak dan gas, mineral, agribisnis dan pertanian, dan kemaritiman
10. Menyederhanakan proses perizinan usaha dan investasi yang berbelit, tetapi tetap memenuhi koridor hukum yang berlaku guna peningkatan efisiensi dan kepastian hukum
11. Penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi kebijakan khusunya bagi BUMN dan perusahaan lain.