Bisnis.com,JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan penghargaan kepada Kabupatem Banyuwangi yang dinilai berprestasi dalam bidang pengelolaan tata ruang terbaik diantara kabupaten-kabupaten lainnya.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai bupati mengatakan pencapaian dalam hal pengelolaan tata ruang terbaik ini berhasil didapatkan setelah pihaknya menerapkan peraturan yang dinilai cukup unik dalam melibatkan masyarakat dalam hal pengelolaan tata ruang di Banyuwangi.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar setiap orang yang bercerai diharuskan untuk menanam pohon, begitu juga orang yang baru naik jabatan juga harus menanam pohon," kata pria yang akrab disapa Azwar ini disela-sela acara pemberian penghargaan di Gedung Kementerian PU-Pera Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurutnya, cara yang cukup unik itu dinilai berhasil dalam mengembangkan pembangunan ruang terbuka hijau di wilayahnya. Selain itu, dia menyatakan pihaknya juga menerapkan strategi-strategi khusus dalam pengelolaan tata ruang.
"Kami menerapkan sistem zonasi wilayah dalam pengelolaan tata ruang sesuai dengan Perda Banyuwangi Nomor 8 tahun 2012," kata pria yang akrab disapa Azwar ini disela-sela acara pemberian penghargaan di Gedung Kementerian PU-Pera Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Azwar menjelaskan dalam perda diatur mengenai zonasi wilayah pengembangan daerah. Misal Kecamatan A masuk zonasi kawasan industri maka advice planning investasi diarahkan ke kecamatan itu. Sedangkan Kecamatan B jadi kawasan bandara, maka pengembangannya sebagai daya dukung bandara. Begitu kecamatan-kecamatan yang lain.
Selain itu, kebijakan tata ruang Banyuwangi juga dinilai unggul karena mampu mengakomodasi keraifan lokal. Contohnya pada kebijakan pembangunan hotel. Menurutnya, desain hotel harus menonjolkan ornamen khas Banyuwangi. Bahan baku bangunan juga harus mengandung unsur material lokal.
"Contohnya pembangunan Hotel Santika, yang bagian depannya menampilkan visualisasi batik motif Gajah Uling khas Banyuwangi," ujarnya.
Semua hotel, sambunganya, wajib untuk mengonsultasikan desain bangunannya kepada Pemkab Banyuwangi sebelum melaksanakan pembangunan. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar desain bangunan telah disesuaikan dengan kebijakan adopsi budaya lokal.
"Pembangunan yang tidak mematuhi aturan itu langsung disegel dan dihentikan operasinya. Begitu juga dengan bangunan tanpa IMB langsung disegel dan diberikan papan peringatan," tuturnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menobatkan Kabupaten Banyuwangi sebagai kabupaten dengan penataan ruang terbaik se-Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono kepada Pemkab Banyuwangi.
Penghargaan ini merupakan rangkaian dari Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah (PKPD) Bidang Penataan Ruang yang diselenggarakan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan penataan ruang.