Bisnis.com, MOROWALI - Pengembangan kawasan industri kerap terkendala berbagai hambatan yang kewenangannya bukan di tangan Kementerian Perindustrian.
Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta pemangku kepentingan lain baik level kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah agar dapat bersinergi dalam pengembangan kawasan industri. Apalagi Presiden Joko Widodo menargetkan ada 13 kawasan di luar Jawa terealisasi dalam lima tahun ke depan.
Adapun sejumlah hambatan yang dihadapi dalam pengembangan kawasan industri, a.l. pembatasan penguasaan lahan, peraturan pertanahan yang tak kondusif, meningkatnya harga lahan, dan minimnya infrastruktur pendukung.
"[Stakeholder lain] agar dapat memprogramkan kegiatannyauntuk mendukung pengembangan kawasan industri terutama untuk kepelabuhanan, energi, perumahan, dan waduk," ucap Saleh di sela peletakan batu pertama Kawasan Industri Morowali Tsingshan, di Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (5/12/2014).
Kawasan Industri Morowali Tsingshan menjadi proyek pertama yang Menperin Saleh saksikan ceremony peletakkan batu pertamanya. Proyek ini berlokasi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Total investasi proyek ini menelan US$4,3 miliar.
Secara keseluruhan ada 13 pengembangan kawasan industri yang menjadi target quick wins Kemenperin a.l. Kawasan Industri (KI) Teluk Bintuni di Papua Barat; KI Halmahera Timur di Maluku Utara; Kawasan Ekonomi Khusus Bitung di Sulawesi Utara; Kawasan Ekonomi Khusus Palu plus KI Morowali Tsingshan di Sulawesi Tengah; KI Konawe di Sulawesi Tenggara; KI Bantaeng di Sulawesi Selatan; KI Batulicin di Kalimantan Selatan; KI Ketapang dan Landak di Kalimantan Barat; KI Kuala Tanjung dan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke di Sumatra Utara; dan KI Tanggamus di Lampung.
Selain itu ada pula kawasan industri di Pulau Jawa, yaitu KI JIIPE di Jawa Timur serta KI Sayung di Demak, Jawa Tengah.