Bisnis.com, JAKARTA— Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia optimis insentif fiskal yang dihadiahkan pemerintah akan mendorong kapasitas terpasang galangan kapal mencapai 90% pada akhir 2015.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy K. Logam mengatakan hadirnya berbagai insentif dari pemerintah untuk galangan kapal tidak hanya meningkatkan utilitas pembuatan kapal baru sebesar 30%, tetapi menyentuh angka maksimal.
“Tingkat utilitas untuk pembuatan kapal hari ini sebesar 60%, dari total 1,2 juta ton per tahun. Langkah awal efektifitas dari insentif yang pemerintah berikan, berpotensi besar langsung mendongkrak kapasitas terpasang ke posisi puncak,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (4/12/2014).
Empat poin yang menjadi fokus pemerintah a.l. bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi pajak pertambahan nilai (PPN) 0% yang akan dirumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah, dan revisi Peraturan Pemerintah No. 52/2011 soal fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk galangan kapal.
Menurutnya, dengan diberikannya insentif tersebut ditambah dengan sinkronisasi bunga perbankan yang lebih rendah atau sekitar 8% industri galangan kapal akan mencapai masa keemasan. Apalagi pemerintah memberikan proyek seperti kapal lintas pulau, pembuatan kapal ikan dan lainnya.
Eddy mengatakan dengan adanya rencana pemerintah memberikan berbagai insentif untuk galangan kapal, langsung berdampak pada ketertarikan investor asing. Hanya saja, menurutnya pemerintah tidak sembarangan menerima investasi masuk. Akan tetapi membuat aturan untuk hadirnya jalinan kerja sama, sehingga aliran cuan tidak melulu pergi luar negeri.
"Harus ada joint venture, pemilik modal juga ada dari anak bangsa. Sehingga pertumbuhan industri ini benar-benar berguna bagi Indonesia," tuturnya.